Pilkada Tangerang Selatan
KPU: Jangan Lupa Besok Nyoblos Pilkada Tangerang Selatan
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan meminta calon pemilih untuk menggunakan hak pilih di Pilkada 2020.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan meminta calon pemilih untuk menggunakan hak pilih di Pilkada 2020.
Baca juga: KPU: Persiapan untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan Sudah 100 Persen
Komisioner KPU Tangerang Selatan Divisi Teknis, Ahmad Mujahid Zein, mengatakan cuaca buruk bukan menjadi halangan untuk tidak menggunakan hak pilih.
KPU telah menetapkan waktu pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember 2020.
"Ya, kami berharap sekalipun turun hujan, masyarakat Tangsel jangan terlelap tidur, tetapi juga menyalurkan aspirasinya demi kemaslahatan Kota Tangerang Selatan," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (8/12/2020).
Pihaknya sudah mengumbau kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar tidak mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di tempat rawan banjir.
"Kami imbau untuk tidak membuat TPS di tempat-tempat yang rawan banjir segala macam," jelasnya.
Baca juga: Pilkada Tangerang Selatan 2020, Hasil Survei 3 Pasangan Calon Menurut 4 Lembaga
Pihaknya telah mengatur waktu pemungutan suara mulai dari 07.00-13.00 WIB. Dia menambahkan calon pemilih dapat datang selama kurun waktu itu.
Namun, untuk mengantisipasi penumpukan calon pemilih di TPS, maka pihaknya membuat jadwal.
"Kami mengatur waktu kehadiran pemilih dalam rangka menghindari penumpukan di TPS. Jika hujan lebat bisa datang di sesi berikutnya. Sebenarnya fleksibel, tapi kan ini bagian dari protokol kesehatan yang harus diterapkan," tambahnya.
Jumlah pemilih tiap sesi berdasarkan informasi darinya sesuai dengan jumlah pemilih di TPS masing-masing.
Baca juga: KPU Tangerang Selatan Pastikan Logistik Pilkada Sudah Terdistribusi ke Tingkat Kecamatan
Pilkada Tangsel 2020 sudah tinggal 1 hari lagi menjelang pemungutan suara.
Tangsel memiliki tiga pasangan calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota yang maju dalam Pilkada 2020.
Paslon Nomor urut satu yaitu Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Lalu pasangan nomor urut dua ada Siti Nur Azizah dan Ruhamaben.
Terakhir, pasangan nomor urut tiga ialah Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Meski dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, diharapkan Pilkada Tangsel 2020 dapat terselenggara dengan aman dan nyaman dengan tetap memperketat penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada, Satpol PP Kota Tangerang Selatan Bersihkan Alat Peraga Kampanye
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pemungutan-suara.jpg)