Pilkada Tangerang Selatan

Masa Tenang Pilkada, Satpol PP Kota Tangerang Selatan Bersihkan Alat Peraga Kampanye

Satpol PP Kota Tangsel melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Serentak 2020 di sejumlah tempat memasuki masa tenang.

Editor: Glery Lazuardi
(Warta Kota/Rizki Amana)
APK Muhamad - Saraswati menutup akses Trotoar di kawasan Jalan IR H Juanda, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangsel. (Warta Kota/Rizki Amana) 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATRAN - Satpol PP Kota Tangsel melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Serentak 2020 di sejumlah tempat memasuki masa tenang.

Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, mengatakan penertiban tersebut dilakukan pihaknya sesuai dengan aturan yang berlaku pada perhelatan Pilkada 2020 Kota Tangsel.

"Baliho paslon (pasangan calon) wali kota dan wakil wali kota yang kita tertibkan yang tidak sesuai dengan desain KPUD dan memasuki masa tenang," kata Sapta, akhir pekan ini.

Baca juga: Satpol PP Dapat 2 Truk APK Ilegal Cawalkot Tangsel, Dipasang di Sekolah hingga Rumah Ibadah

Sementara itu, Sapta menuturkan pihaknya menerjunkan ratusan personel Satpol PP Kota Tangsel saat penindakan berlangsung.

Nantinya, ratusan personel Satpol tersebut bakal menertibkan sejumlah APK yang terpasang hingga H-1 masa pencoblosan.

"Ada 100 anggota yang diturunkan. Sampai tanggal 8 akan muter terus kami," jelasnya.

Baca juga: Satpol PP: Tangsel Zona Merah Bukan Karena Banyak Warga Melanggar Protokol Kesehatan

Diketahui, Satpol PP Kota Tangsel mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah sisi jalan protokol.

Sapta mengatakan kegiatan pencopotan APK tersebut telah dilakoni pihaknya sejak dua hari yang lalu.

"Untuk pembersihan APK ini sudah kita lakukan berkali-kali, di mana dalam dua hari ini kita terus telusuri jalur-jalur utama seperti Jalur Pahlawan Seribu, kemudian arah Ciater ini sampai Gading Serpong," kata Sapta.

"Dan kita sebelumnya sudah dari Gaplek sampai Pondok Cabe arah Pamulang, kita tertibkan bahwa semua APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPUD, sesuai dengan arahan Bawaslu kita tertibkan dan tidak pandang bulu, dari pasangan calon manapun kita tertibkan," pungkasnya.

Baca juga: Gerebek Penginapan di Ciputat, Satpol PP Amankan Belasan Wanita BO Termasuk Anak di Bawah Umur

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jelang Pencoblosan Pilkada Tangsel 2020, Satpol PP Kerahkan 100 Personel Menertibkan APK Paslon

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved