Sejumlah Wilayah Banten Dikepung Banjir, Gubernur Tunggu Wali Kota dan Bupati Ajukan Status KLB
Wahidin mengatakan, saat ini Pemprov Banten melalui dinas terkait masih terus berkoordinasi dengan kepala daerah yang wilayahnya terdampak banjir
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim akan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas bencana banjir di suatu wilayah yang terjadi jika wali kota dan bupati mengajukan.
Hal ini disampaikan Wahidin Halim menyusul sejumlah wilayah di Banten yang masih terendam banjir dan longsor serta ada potensi banjir di tempat lainnya di musim hujan saat ini.
"Kami akan tetapkan keadaan darurat apabila dari kabupaten/kota sudah membuat surat keterangan bahwa dalam keadaan darurat," ujarnya saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Wahidin mengatakan, saat ini Pemprov Banten melalui dinas terkait masih terus berkoordinasi dengan kepala daerah yang wilayahnya terdampak banjir dan longsor.
Koordinasi itu meliputi upaya strategis dalam pencegahan dan percepatan penanganan banjir dan longsor, termasuk pendirian posko-posko pengungsian.
Daerah tersebut meliputi, Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang dan Cilegon yang mengalami bencana saat musim hujan tiba. Adapun Lebak dan Pandeglang menjadi wilayah yang mengalami banjir terparah.
Baca juga: Pilkada di Banten 2020 Diwarnai Banjir, 107 TPS Terpaksa Dipindahkan
Baca juga: Satu Desa di Serang Masih Terendam Banjir Seatap Rumah, Ini Penampakannya
Baca juga: Kabupaten Lebak Ditimpa Bencana Banjir dan Longsor, Sejumlah Wilayah Gelap Gulita
Koordinasi upaya penanganan bencana meliputi pemenuhan kebutuhan kesehatan (obat-obatan), kebutuhan pokok dan papan untuk para pengungsi.
"Untuk kerusakan sendiri, kami akan lihat nanti, baik jembatan atau kali-kali nanti akan disesuaikan dengan program yang ada untuk perbaikan," tegasnya.
