Warga Bisa Cetak e-KTP Sendiri Tanpa Harus Antri di Kantor Disdukcapil, Semudah Pakai ATM

Kini warga bisa mencetak KTP sendiri melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Editor: Yudhi Maulana A
kemendagri.go.id
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama sejumlah menteri mendampingi Presiden Jokowi melakukan simulasi pencetakan dokumen kependudukan di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Dukcapil Kemendagri di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, sabtu (22/2/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kini warga bisa mencetak KTP sendiri melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihaknya telah meluncurkan layanan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri oleh masyarakat.

Layanan itu berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

"Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu. Pada hari libur pun bisa dan tidak terikat wilayah administrasi," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Selain itu, lanjut dia, keberadaan ADM bisa menghindarkan praktik calo dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Zudan menuturkan, ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM.

Baca juga: Pertemuan Terakhir Keluarga dengan Pengawal Habib Rizieq yang Ditembak, Peluk Sang Ibu Sebelum Pergi

Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang Imbau Warga Segera Miliki e-KTP, Berikut Cara Pembuatan

ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.

Mesin ADM ini disebut menjadi terobosan Kemendagri dalam digitalisasi layanan kependudukan bagi masyarakat.

"Setiap ADM mampu mencetak kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga (KK) dalam hitungan menit," ungkap Zudan.

Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) (Satrio/dukcapil.kemendagri.go.id)

Ke depannya, ADM akan ditempatkan di lokasi keramaian dan tidak boleh di kantor Dinas Dukcapil setempat.

Kemendagri pun mendorong agar ADM bisa dipasang di bandara dan stasiun kereta api, sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses ADM untuk mengurus dan mencetak dokumen kependudukannya secara lebih cepat.

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengurus dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil," ucap Zudan.

Zudan menyebutkan, rencananya, pada 2020 ada 144 ADM yang dipasang di seluruh Indonesia.

Baca juga: Dua Bulan Jelang Pencoblosan, 1500 Warga Kecamatan Baros Belum Punya KTP, Pemerintah Fasilitasi

Baca juga: Dukcapil Kota Tangerang Ungkap 2000 Warga Belum Rekam e-KTP, Minta Pelajar Miliki Identitas Penduduk

Dalam pengadaan ADM, Kemendagri bekerja sama dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia.

Zudan mengatakan, kerja sama ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN, tetapi dengan sistem kolaborasi hibah pinjam pakai.

"Jadi, mesin ADM dihibahkan dipinjampakaikan oleh pihak ketiga untuk dipakai oleh Kemendagri. Kemendagri kemudian melanjutkan ADM ini kepada kabupaten/kota yang dinilai berprestasi," tutur Zudan.

Meski demikian, kata dia, ADM ini boleh dipakai selamanya asalkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dirawat dengan baik.

Zudan berpesan, apabila kertas HVS-nya dan toner habis harus diisi kembali.

"Bila blanko KTP-el nya habis juga harus diisi lagi agar terus bisa melayani masyarakat yang membutuhkan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri: Masyarakat Bisa Cetak E-KTP Mandiri di Mesin seperti ATM",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved