Sudah Daftar BPUM? Ini Cara Cek Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak di eform.bri.co.id

Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, berikut ini alasan tidak mendapatkan BPUM.

Editor: Yudhi Maulana A
bri.co.id
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI - Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta di BRI, berikut ini alasan mengapa tidak mendapatkan BPUM. 

TRIBUNBANTEN.COM - Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, berikut ini alasan tidak mendapatkan BPUM.

BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Khusus bagi nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Pengakuan Gisel Soal Video yang Sempat Dihapus,Kini Sebut Keluarganya Menguatkan

Baca juga: Gara-Gara Tanda Tangan, 3 TPS di Pilkada Tangerang Selatan Harus Ulangi Pencoblosan

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara cairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved