Apa itu Saham, Forex, Binary Option, Unit Link, dan MLM? Simak Penjelasan Singkat Kepala BEI Banten
kita mengenal sejumlah istilah, seperti saham, forex, binary option, dan unit link
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Agung Yulianto Wibowo
"Banyak kasus bodong terkait MLM ini. Harus benar-benar mencari tahu sebelum bergabung. Cek kembali di Satgas Waspada Investasi," ujar Fadly.

Jangan Mudah Tergiur
Pada Agustus 2020, Bappebti memblokir entitas-entitas ilegal yang diketahui tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas perdagangan di bursa berjangka.
Sebanyak 107 domain entitas diblokir, sehingga per Juli 2020 total Bappebti telah memblokir 692 domain entitas ilegal.
Dikutip dari Tribunnews.com, pemblokiran ini dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengamatan Bappebti terhadap kegiatan usaha di industri perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan seluruh pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia wajib memiliki izin Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappepbti M Syist mengatakan saat ini masih marak penawaran investasi ilegal di bidang PBK yang beredar di masyarakat.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan penawaran investasi-investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko.
Perdagangan berjangka dapat memberikan keuntungan yang tinggi, tetapi juga dapat mengakibatkan kerugian yang tinggi (high risk high return).
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur iming-iming pendapatan tetap dan pembagian keuntungan dalam investasi PBK.
Masyarakat juga diharapkan tidak mudah menyetorkan dana ke rekening tertentu dengan janji akan memperoleh keuntungan dalam persentase tertentu, serta mempersyaratkan bahwa dalam jangka waktu tertentu dana tersebut tidak dapat ditarik oleh nasabah.
“Apabila ada penawaran perdagangan berjangka yang dibumbui iming-iming bakal mendapatkan bonus atau komisi saat berhasil merekrut anggota baru sebagai downline, dapat dipastikan bahwa modus tersebut berujung dengan penipuan,” ucapnya. (agung yulianto wibowo)