Tahanan Polres Tangsel Tewas Dalam Kondisi Mengenaskan, Keluarga Duga Ada Keterlibatan Petugas
Seorang tahanan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Sigit Setiawan (33) diketahui tewas saat menjalani proses penyidikan.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Seorang tahanan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Sigit Setiawan (33) diketahui tewas saat menjalani proses penyidikan.
Tersangka kasus narkoba itu tewas pada hari ke sepuluh usai ditangkap di kawasan Pamulang, Kota Tangsel pada Selasa, 1 Desember 2020.
Kematian Sigit yang tidak wajar disayangkan pihak keluarga.
Pihak keluarga menduga korban tewas setelah mendapatkan penyiksaan dari pihak penyidik di Mapolres Tangsel
Dugaan tersebut disampaikan salah seorang pihak keluarga yang enggan disebutkan identitasnya.
Diceritakannya, kecurigaan Sigit yang diduga tewas akibat menjalani penyiksaan merujuk kesaksian adik korban ketika membesuk Sigit di Mapolres Tangsel pada Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Puluhan Petugas Rutan Jambe dan Belasan Tahanan Positif Corona, Kunjungan Dihentikan Sementara
Ketika itu Sigit terlihat lemah.
Wajah korban penuh lebam dan terdapat luka pada beberapa bagian tubuh lainnya.
"Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah," katanya saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (16/12/2020).
"Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, nggak tahu badannya ada luka apa lagi," tambahnya
Kecurigaan lainnya diungkapkannya merujuk kabar kematian Sigit yang disampaikan hanya lewat sambungan telepon.
Pihak keluarga katanya terkejut mendapati kabar tersebut.
Baca juga: Pembunuh Rangga Ditemukan Tewas di Sel Tahanan, Belum Diketahui Penyebab Kematian
Sebab, Sigit diketahui tengah ditahan di Mapolres Tangsel.
Namun ketika ditanyakan mengenai keberadaan jenazah Sigit, petugas katanya sempat merahasiakan dan meminta pihak keluarga menunggu di rumah untuk pengantaran jenazah.
Melalui sambungan telepon selular itu, petugas menyatakan korban meninggal lantaran sakit dan tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Namun keluarga menyayangkan tidak ada bukti tertulis terkait penyakit apa yang diderita korban.
"Polisi akhirnya bilang kalau jenazah Sigit ada di RSU Tangerang, Banten. Tapi waktu keluarga mau jemput dilarang, katanya biar mereka yang mandikan (jenazah) dan mengkafaninya. Jadi keluarga tinggal makamin saja," paparnya.
Tidak berselang lama, pihak keluarga kembali dihubungi pihak Kepolisian.
Baca juga: Tahanan Kejaksaan Agung Dievakuasi Jelang Tengah Malam
Menurutnya pihak Kepolisian menawarkan penyerahan jenazah di tengah jalan, namun keluarga dengan tegas menolak.
Ketika itu pihak Kepolisian meminta agar jenazah tidak diantarkan ke rumah korban.
Dengan berat hati, pihak keluarga pun setuju jenazah diantarkan ke rumah salah satu keluarga di Cawang, Jakarta Timur.
"Pas datang pakai satu mobil ambulan dan satu mobil pribadi isi empat polisi tanpa seragam. Kalau mobil ambulan-nya nggak ada tulisan RSU Tangerang, cuma warna merah-putih plat hitam," ungkapnya.
"Waktu datang ke Cawang juga enggak lama, petugas sempat bertanya ke adiknya Sigit apakah udah banyak yang tahu kematian kakaknya dan menyuruh cepat-cepat bawa jenazah katanya kasihan," tambahnya.
Baca juga: Video Youtuber Ferdian Paleka Digunduli Tahanan Lain Viral, Begini Kata Polisi
Bantah Adanya Penyiksaan
Terkait kematian Sigit, Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto membantah adanya dugaan penyiksaan terhadap Sigit saat menjalani proses penyidikan terkait tindak pidananya.
Ia mengatakan tewasnya Sigit dikarenakan infeksi saluran pernapasan.
Pasalnya, pihak kepolisian sempat melarikan almarhum ke rumah sakit terdekat lantaran sakitnya yang dideritanya kambuh.
"Jadi intinya almarhum sebelum meninggal pada tanggal 9 Desember 2020 sudah pernah mengalami gejala sakit, dimana saat itu beliau mengalami sesak napas dan kami bawa ke salah satu rumah sakit yang ada di BSD," kata Luckyto di Mapolres Kota Tangsel, Serpong, Rabu (16/12/2020).
Luckyto memaparkan dalam penanganan medis itu almarhum sempat menjalani bantuan pernapasan atau oksigen, obat sesak nafas, dan treatment dalam kurun waktu 1 hingga 2 jam.
Kemudian, almarhum dikembalikan ke dalam selnya usai kondisinya yang mulai membaik.
Namun, pada Jumat, 11 Desember 2020 sekitar pukul 02.30 WIB, almarhum kembali mengalami gejala yang sama hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Kita lakukan pertolongan medis segera, tapi meninggal dijalan. Rekam medisnya ada semua yang di medika, termasuk Visum et repertum yang dikeluarkan dari RS," pungkasnya. (m23)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tersangka Kasus Narkoba Tewas Ketika Diperiksa di Polres Tangsel, Banyak Luka Lebam di Sekujur Tubuh