Cuma Tiga Operator Seluler Ini yang Dapat Frekuensi 5G di Indonesia, Mana Saja?
Frekuensi yang terdiri dari tiga blok ini nantinya dapat digunakan untuk menyelenggarakan jaringan 5G di Indonesia.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan memenuhi syarat dan lolos seleksi penggunaan blok pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2390 MHz.
Frekuensi yang terdiri dari tiga blok ini nantinya dapat digunakan untuk menyelenggarakan jaringan 5G di Indonesia.
Ketiga operator tersebut adalah PT Smartfren Telecom Tbk ( FREN), PT Telekomunikasi Selular ( Telkomsel), dan PT Hutchison 3 Indonesia ( Tri).
Sementara itu, PT XL Axiata Tbk ( EXCL) tidak lolos evaluasi administrasi dan PT Indosat Tbk ( ISAT) memang tidak menyerahkan dokumen permohonannya.
Alokasi pita frekuensi yang dilelang adalah sebesar 30 Mhz yang terdiri dari tiga blok, yakni blok A, B, dan C.
Smartfren mendapatkan bagian blok A, sementara Telkomsel mendapat bagian blok C, dan Hutchison Tri Indonesia mendapatkan bagian blok B.
Ketiga operator seluler ini masing-masing mendapatkan alokasi sebesar 10 Mhz.
Ketiga operator seluler menawarkan harga yang sama, yakni Rp 144,8 miliar untuk masing-masing blok.
Sebagai informasi, pada pendaftaran awal lelang ada lima operator yang mengambil dokumen seleksi.
Tapi, hanya empat operator yang mengembalikan dokumen, yaitu Telkomsel, Tri, Smartfrem, dan XL Axiata. Frekuensi 2,3 GHz sebelumnya dihuni oleh operator telekomuniasi Broadband Wireless Access (BWA).
Namun, Kominfo mencabut izin frekuensi milik tiga operator BWA pada Desember 2018 lalu.
Tiga operator tersebut adalah PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan Jasnita Telekomindo.
Baca juga: Manfaatkan Jaringan Online, Pemerintah Kota Tangerang Layani Aduan Masyarakat
Baca juga: Antisipasi Ancaman Peretasan, Pemerintah Kabupaten Serang Perkuat Sistem Keamanan Jaringan dan Data

Kominfo memutuskan tidak memperpanjang lisensi operator BWA dan mengalihkan frekuensi untuk layanan bergerak seluler.
Untuk diketahui, di pita frekuensi 2,3 Ghz saat ini dihuni oleh Telkomsel dengan lebar pita 30 Mhz, Smartfren dengan lebar pita 30 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa yang tersebar di beberapa zona.
Dengan demikian, Telkomsel dan Smartfren kini masing-masing memiliki lebar pita 40 Mhz, kemudian Tri Indonesia 10 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa.
Hasil seleksi ini kemudian akan disampaikan ke Menteri Kominfo, Johnny G Plate untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai pemenang seleksi.
Adapaun rincian wilayah di masing-masing blok adalah sebagai berikut:
a. Blok A, terdiri atas:
(i) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 9 (Papua) (vii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
Baca juga: Keren! Inovasi Museum Keliling Berbasis Teknologi 4 Mahasiswa Unsera Raih Medali Perunggu ISIF 2020
Baca juga: Vivo V20 SE Miliki Kamera Berteknologi yang Manjakan Pengguna
b. Blok B, terdiri atas:
(i) Rentang 2370 – 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(ix) Rentang 2375 – 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
c. Blok C, terdiri atas
(i) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(ii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(iv) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(v) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 9 (Papua)
(vi) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(vii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(viii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tiga Operator Seluler yang Dapat Frekuensi 5G di Indonesia"