Dua Polisi Kena Sabetan Celurit Saat Bubarkan Massa Aksi 1812 di Kawasan Monas
Yusri mengatakan dua polisi itu terluka saat berupaya membubarkan peserta aksi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, kawasan Monas.
TRIBUNBANTEN.COM - Dua petugas kepolisian terluka akibat sabetan celurit saat mengamankan Aksi 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Keduanya terluka saat membubarkan paksa massa yang berkerumun dan berusaha merangsek di dekat kantor Gubernur DKI Jakarta.
Yusri mengatakan dua polisi itu terluka saat berupaya membubarkan peserta aksi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, kawasan Monas.
"Sampai dengan saat ini yang tadi saja ada yang kena sabetan sajam (senjata tajam). Tusukan tapi tidak terlalu (parah) ya. Sabetan sajam (kepada) anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, ada dua anggota yang kena," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Yusri mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus yang membuat dua polisi itu terluka.
Untuk pihak yang melukai petugas pun, kata dia, masih terus diselidiki dan belum dipastikan apakah berasal dari peserta aksi massa atau kelompok lain.
Karenanya, polisi hingga saat ini masih terus melakukan pendataan dari orang-orang yang diamankan.
"Karena ini masih baru saja terjadi. Kita masih datakan. Kita akan sampaikan besok pagi saya akan rilis," kata Yusri.
Baca juga: Pakai Baju Silat, Bawa Badik dan Jimat Ikut Aksi 1812, MZ Mainkan Jurus Ini Saat Ditangkap Polisi
Baca juga: Polresta Tangerang Amankan 14 Anak di Bawah Umur di Pintu Tol Masuk DKI, Ingin Ikut Aksi 1812
Upaya polisi membubarkan paksa massa yang berkerumun dan mendekati kawasan Istana Negara terjadi di beberapa titik pada Jumat kemarin.
Di antaranya di Jalan Abdul Muis, kawasan Gambir, Jalan Agus Salim, Patung Kuda kanotor Gubernur DKI dan beberapa titik lain.
Upaya pembubaran dilakukan karena unjuk rasa massa yang ingin menuntut pembebasan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan kasus meninggalnya enam laskas FPI itu tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan.
Sejumlah peserta Aksi 1812 diamankan polisi karena melakukan perlawanan hingga ada yang membawa senjata tajam.
Korlap Aksi 1812 bilang siap tanggung jawab
Rijal Kobar Koordinator lapangan (Korlap) Aksi-1812 menyatakan bertanggung jawab atas rangkaian aksi unjukrasa yang digelar di Jakarta, Jumat (18/12/2020). Termasuk memberikan bantuan hukum terhadap peserta aksi yang ditangkap polisi.
Rijal menyatakan siap membantu massa aksi yang ditangkap polisi. Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, sebanyak 155 orang peserta unjukrasa ditangkap.
Pengunjukrasa yang ditangkap itu, selain membawa senjata tajam dan benda membahayakan, juga peserta yang melawan ketika aparat kepolisian membubarkan aksi demontrasi tanpa izin itu.
"Untuk teman-teman yang diamankan, kami siap untuk membantu. Dalam artian kami dari pihak hukum yang akan mencoba mengklarifikasi persoalan," kata Rijal Kobar, seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat malam.
Rijal sampai sejauh ini belum mengetahui tahu jumlah massa aksi yang ditangkap itu. Selaku Korlap, ia tidak mampu memantau jalannya aksi karena kelompok massa terpecah dan cerai-berai ketika berusaha dibubarkan polisi.
Rijal Kobar muncul sebagai pengendali unjukrasa yang tidak diizinkan oleh kepolisian, setelah sehari sebelumnya Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma’arif menyatakan bahwa aksi tetap dilaksanakan.
Target sasaran Aksi-1812 sebenarnya adalah di depan kompleks Istana Kepresidenan di Jl Medan Merdeka Utara, namun belum sempat menggelar aksi langsung dibubarkan aparat kepolisian.
Baca juga: 155 Massa Aksi 1812 Diamankan Polisi karena Diduga Melawan Saat Dibubarkan
Baca juga: Video Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812, Mobil Pembawa Logistik Diamankan
Rijal Kobar sebenarnya bukan orang baru, sebelumnya yang pernah tersandung kasus menjelang aksi 212 tahun 2016. Dalam aksi 1812, ia ditunjuk sebagao Korlap untuk bertanggung jawab terhadap jalannya aksi unjukrasa.
Rijal mengaku, begitu menyaksikan reaksi aparat kepolisian yang langsung mencegat dan memerintahkan membubarkan aksi, ia sudah meminta massa untuk membubarkan diri dari kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB, saya minta ke kawan-kawan untuk mundur dan pulang ke rumahnya masing-masing," kata Rijal kepada wartawan di Tanah Abang, Jumat sore.
Baca juga: Perwira TNI, Asops Kasdam Jaya Sembari Telungkupkan Tangan Minta Massa Aksi 1812 Bubarkan Diri
Namun, perintah pembubaran aksi dari Korlap itu tidak dipatuhi peserta aksi, karena sampai pukul 16.00 WIB, seperti dikutip Tribunnews.com massa masih melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Jl Merdeka Selatan dan Jl H Agus Salim.
Namun Rijal menyayangkan aksi aparat gabungan yang berupaya membubarkan massa 1812. "Persoalannya, saya harus bertanggung jawab harus membubarkan massa. Ya ngga bisalah. Karena semuanya terpecah. Aksi ini legal kok," kata Rijal.
Sangkal peserta aksi bawa senjata tajam
Rijal juga angkat suara soal sejumlah oknum massa aksi yang membawa senjata tajam (sajam) dan tertangkap polisi.
Rijal mengatakan bahwa itu bukan dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
"Kalau ada yang tertangkap membawa sajam, saya yakini itu bukan dari kami," kata Rijal di Tanah Abang, Jumat (18/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Rijal menyebut, ia tidak mengimbau massa aksi untuk membawa sajam.
"Saya tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu. Saya juga belum dapat info," kata dia.
Korlap aksi 1812, Rijal Kobar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Polisi Kena Sabetan Senjata Tajam Saat Bubarkan Massa Aksi 1812
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/peserta-aksi-1812-bawa-senjata-tajam.jpg)