Total 445 Peserta Aksi 1812 Ditangkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka Karena Bawa Sajam dan Narkoba
Ia menyampaikan aparat kepolisian juga menangkap 5 orang tersangka yang diduga peserta aksi 1812 lantaran membawa senjata tajam dan narkotika.
TRIBUNBANTEN, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pihak kepolisian sempat telah mengamankan sebanyak 445 orang peserta aksi 1812 pada Jumat (18/12/2020) kemarin.
Menurut Argo, data tersebut merupakan data terakhir yang diterima pada pukul 16.00 WIB kemarin.
Dari jumlah itu, 22 orang diantaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur.
"Sisanya diamankan di Mapolres masing-masing," kata Argo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/12/2020).

Ia menyampaikan aparat kepolisian juga menangkap 5 orang tersangka yang diduga peserta aksi 1812 lantaran membawa senjata tajam dan narkotika.
"Total penemuan tindak pidana meliputi 5 tersangka membawa sajam diantaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," jelasnya.
Tak hanya itu, saat mengamankan aksi demonstrasi terdapat anggota kepolisian yang menjadi korban saat melakukan upaya penegakan hukum.
"Terdapat dua anggota Polda Metro Jaya terluka pada saat melakukan upaya penangkapan," tutur Argo.
Baca juga: Dua Polisi Kena Sabetan Celurit Saat Bubarkan Massa Aksi 1812 di Kawasan Monas
Baca juga: Perwira TNI, Asops Kasdam Jaya Sembari Telungkupkan Tangan Minta Massa Aksi 1812 Bubarkan Diri

Di sisi lain, kata Argo, terdapat 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan Rapid Test.
"Sampai dengan pukul 16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang," jelasnya.
Setelah dinyatakan reaktif terhadap virus SARS-CoV-2 itu, kata Argo, peserta aksi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran," tukas dia.

Terjaring reaktif Covid-19 di titik penyekatan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, dua dari empat orang yang diamankan saat giat penyekatan di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara dinyatakan reaktif Covid-19 usai rapid test.
Selanjutnya mereka langsung dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian yang reaktif itu IS dan satu lagi JN.
Bagi mereka yang reaktif langsung akan kita bawa ke Wisma Atlet," kata Sudjarwoko saat ditemui di lokasi, Jumat (18/12/2020).
Kedua orang itu mengaku hendak menuju Istana Negara untuk mengikuti aksi 1812. Aksi itu merespons penahanan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan tewasnya enam laskar FPI.
Selain dua orang yang dinyatakan reaktif Covid-19, polisi juga mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Keduanya kini telah dibawa ke Polres Jakarta Utara diperiksa.
Diketahui, sebanyak 75 personel yang terdiri dari TNI dan polri diterjunkan untuk melakukan penyekatan tersebut di titik penyekatan tersebut.
Penyekatan ini dilakukan sebagai antisipasi dari aksi 1812 di Istana Negara Jakarta Pusat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Orang Reaktif Saat Terjaring Razia Penyekatan Massa Demo 1812, Langsung Dibawa ke Wisma Atlet"
--