Hanya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang Bisa Bantu Kasus Hukum Rizieq Shihab, Ini Alasannya
Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hanya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang mampu membantu masalah hukum Rizieq Shihab.
Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," tutur Argo.
Baca juga: Saksi Laskar FPI Pastikan Tidak Ada Senjata Apapun yang Dibawa dalam Rombongan Rizieq Syihab
Menurut Argo, alasan penahanan terbagi menjadi dua, yakni objektif dan subjektif.
Terkait alasan objektif, Rizieq Shihab ditahan karena ancaman hukumannya di atas enam tahun penjara.
"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo.
"Selain itu tentunya juga untuk memudahkan proses penyidikan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Ungkap Dirinya Menolak Bantu Rizieq Shihab