Virus Corona di Banten

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi Jadi Alasan Pemprov Banten Perpanjang Masa PSBB

Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang waktu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 18 Januari 2021.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang waktu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 18 Januari 2021.

Baca juga: Cukup Pakai Kopi, Berikut Cara Mengenali Gejala Infeksi Covid-19

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar, mengatakan perpanjangan PSBB dilakukan akibat angka penyebaran Covid-19 masih tinggi.

"Kami lihat di nasional juga tren sedang meningkat oleh karenanya sesuai instruksi Gubernur harus kita perpanjang," kata Al Muktabar, saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Senin (21/12/2020).

Meskipun pemerintah mempersiapkan vaksin Covid-19, namun, kata dia, ketersediaan vaksin itu tidak menutup kemungkinan penyebaran Covid-19 akan terus meningkat.

Untuk itu, dia menjelaskan, penerapan PSBB itu dinilai dapat menekan laju penyebaran virus.

"Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, memungkinkan untuk mendapat asupan gizi yang sehat," ujarnya.

Baca juga: Ibu Positif Covid-19 Lahirkan Bayi Kembar 4, Semua Negatif Virus Corona

Pada hari libur Natal dan Tahun Baru, dia meminta pihak pengelola tempat wisata untuk tidak menggelar pesta Natal dan Tahun Baru disaat angka kasus Covid-19 di Banten masih terbilang tinggi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved