Tak Ada Pesta Kembang Api Spektakuler, Ancol Dipastikan Tutup Saat Malam Tahun Baru 2021

Nantinya, Tim Pemburu Covid-19 akan berpatroli untuk menindak pelanggar protokol kesehatan pada musim liburan akhir tahun ini.

Editor: Abdul Qodir
via Kompas.com
Pesta kembang api menyemarakkan pergantian tahun di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta, Selasa (1/1/2019). 

TRIBUNBANTEN.COM - Taman Wisata Jaya Ancol di Jakarta Utara kerap dikunjungi ribuan warga dari Jabodetabek hingga daerah pada malam Tahun Baru.

Warga berbondong-bondong ke titik tepi garis pantai utara Jakarta itu untuk sekadar kongkow, menikmati sajian panggung musik hingga pesta kembang api pada malam Tahun Baru.

Namun, pada Malam Tahun Baru 2021 dipastikan acara serupa tidak terjadi menyusul masih tingginya kasus tingginya Covid-19 di ibu kota dan menghindari kerumunan.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi memastikan bahwa Taman Wisata Impian Jaya Ancol dipastikan akan ditutup saat malam tahun baru.

Nasriadi menuturkan, penutupan dilakukan untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Dan kita telah mengimbau untuk keramaian di wilayan Wisata Ancol agar malam tahun baru tidak membuka tempat usaha liburannya, karena akan menimbulkan klaster baru atau kerawanan Covid-19," kata Nasriadi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (21/12/2020).

"Dan itu sudah di-ACC, artinya Ancol malam Tahun Baru tutup atau tidak dibuka untuk umum, dibuka kembali setelah itu," sambungnya.

Baca juga: Bupati Serang Larang Kerumunan di Pantai Anyer dan Cinangka Saat Hari Natal dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Objek Wisata di Banten Ditutup saat Libur Nataru, PHRI tak Ingin Hotel dan Restoran Ikut Ditutup

Ilustrasi batuk, flu dan pilek sebagai gejala Covid-19
Ilustrasi batuk, flu dan pilek sebagai gejala Covid-19 (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Nasriadi menegaskan bahwa tak ada perayaan malam Tahun Baru di wilayah Jakarta Utara dan masyarakat diminta tetap berada di rumah masing-masing.

"Dan harus rayakan tahun baru di rumah masing-masing, untuk menghindari keramaian yang menimbulkan peningkatan kasus Covid-19 di Jkarta Utara," ujarnya.

Nantinya, Tim Pemburu Covid-19 akan berpatroli untuk menindak pelanggar protokol kesehatan pada musim liburan akhir tahun ini.

"Kami Polda dan Polres telah membentuk Tim Pemburu Covid, artinya apabila mereka melanggar akan di kenakan hukuman, baik itu peraturan Gubernur atau UU Tenaga Kesehatan," ucap Nasriadi.

Saat berpatroli di malam tahun baru, Tim Pemburu Covid-19  juga akan menyiapkan sidang di tempat yang melibatkan jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Apabila mereka melanggar kita akan tangkap dan langsung hukum di tempat, baik hukuman kurungan atau denda," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancol Dipastikan Tutup Saat Malam Tahun Baru 2021"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved