Gisel Jadi Tersangka

Gisel Buat Video Syur di Hotel Saat Jadi Istri Gading, Begini Hubungannya dengan MYD Tahun 2017

Polisi memastikan akan memanggil Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam waktu dekat. polisi juga mengungkapkan hubungan antara Gisel dan MYD.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Penyanyi sekaligus aktris peran Gisella Anastasia alias Gisel ditemani Sandy Arifin, pengacaranya (kanan), usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). 

Diketahui MYD atau Michael Yukinobu De Fretes pernah bekerja sebagai kru di televisi swasta di Indonesia sekitar tahun 2013-2014.

Hal itu terlihat dari beberapa unggahan di akun Facebook-nya.

Gisel juga terlihat mengikuti akun Instagram milik Michael.

Sementara itu dilansir dari Tribunnews, terkait identitas MYD, Yusri menyebut MYD berprofesi sebagai wiraswasta.

"Kerjanya dia (pemeran pria) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (29/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Michael Yukinobu De Fretes, sosok diduga pemeran pria di video bersama Gisella Anastasia
Michael Yukinobu De Fretes, sosok diduga pemeran pria di video bersama Gisella Anastasia (Kolase Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes)

Dibuat di Medan Tahun 2017

Diketahui bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.

Di tahun 2017 diketahui kalau Gisel masih bertatus sebagai istri dari Gading Marten.

Gisel dan Gading Marten resmi bercerai pada 2019.

Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.

Baca juga: Mirip Kasus Ariel Noah pada 2010, Polisi Jerat Gisel Sebagai Tersangka Video Syur dengan Pasal Sama

Baca juga: Curhat Gisella Anastasia Soal Video Syur, Akui Buat Video di Handphone, Sudah Dihapus Kok Nongol

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved