Gubernur Banten Geram 2 ASN-nya Ditangkap Saat Pesta Miras Bareng Wanita: Akan Saya Sanksi Tegas
Dua ASNyang berdinas di Pemprov Banten diamankan saat sedang melakukan pesta dengan empat orang wanita disebuah tempat hiburan malam.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim akan memberikan sanksi tegas kepada dua oknum ASN yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yakni melanggar protokol kesehatan.
Diketahui, dua ASN yang berdinas di Pemprov Banten diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Serang Kota ketika sedang melakukan pesta dengan empat orang wanita di sebuah tempat hiburan malam.
Wahidin menjelaskan, seharusnya ASN selaku tokoh publik yang dicontohkan harus bisa memberikan pendidikan yang baik kepada masyarakat ditengah-tengah upaya pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Banten.
Baca juga: Oknum ASN Terjaring Operasi, Ditemukan Sedang Minum Alkohol Bareng Wanita di Tempat Hiburan Malam
Baca juga: Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta Tahun 2021 dan Tunjangan PPPK Juga Ikut Naik, Begini Skemanya
Seruannya yakni tidak boleh keluar daerah, tidak boleh merayakan malam tahun baru dan tetap konsisten dalam tugasnya sebagai pelayan negara, harus dipegang teguh bagi setiap ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Banten.
"Dan kalau memang terbukti akan kita proses dan saya akan berikan sanksi tegas," jelasnya saat ditemui di rumah dinas Gubernur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, kedua ASN tersebut akan dilanggar dengan undang-undang yang mengatur tentang kerumunan massa di saat Pandemi Covid-19 dan Protokol Kesehatan.
Oleh karenanya, ia tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam melaporkan apabila ditemukan pejabat daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan ataupun surat edaran kepala daerah jelang perayaan malam tahun baru.
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim: Kalau ASN Kedapatan ke Luar Daerah, Diturunkan Pangkatnya
Sedangkan unrum sanksi disiplin sendiri, ia akan menugaskan kepada OPD yang berkaitan untuk memberikan pendidikan terhadap aparatur sipil negara secara lebih tegas lagi.
"Kalau dari sisi disiplin pegawai tentu kami akan mendidik dari awal lagi. Jadi sampaikan saja supaya lebih tegas lagi sekarang," katanya.