Kabar Gembira! Pemerintah Berikan Bantuan Sosial pada 4 Januari 2021

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan realisasi pemberian bansos ini dipercepat untuk membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi

Editor: Glery Lazuardi
Ist
Bantuan sosial (bansos) sembako untuk warga terdampak Covid-19 dari Kementerian Sosial. 

Mereka akan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 selama empat bulan berturut-turut dari Januari hingga April 2021.

Terakhir, Risma mengingatkan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, masyarakat yang menerima bantuan dilarang untuk membeli rokok.

Pemerintah juga akan menyiapkan alat yang bisa mengetahui apa saja barang yang dibeli masyarakat dengan bansos tersebut.

"Tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau."

"Karena bulan Februari kami akan menyiapkan alat untuk kami mengetahui apa saja yang dibelanjakan dengan uang bansos."

"Jangan karena beli rokok kemudian menjadi sakit," tegas Risma.

Untuk diketahui, data penerima manfaat bansos sudah hampir selesai dilakukan oleh pemerintah pusat.

Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada pemerintah daerah dan wajib dikembalikan lagi ke pemerintah pusat pada 1 Januari mendatang.

Baca juga: Jokowi Angkat Wanita Pertama Wali Kota Surabaya sebagai Mensos, Berikut Profil Tri Rismaharini

(Tribunnews.com/Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Akan Salurkan Bansos Mulai 4 Januari 2021, Larang Keras Pembelian Rokok

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved