FPI Dilarang

Tanggapan Rocky Gerung, Fadly Zon, dan Fahri Hamzah Soal Penghentian Kegiatan FPI oleh Pemerintah

Keputusan pemerintah ini sontak menuai beberapa tanggapan dari pengamat hingga politikus, yakni Rocky Gerung, Fadli Zon hingga Fahri Hamzah.

Kolase Tribunnews
Pemerintah resmi menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI), berikut berbagai tanggapan dari Rocky Gerung hingga Fahri Hamzah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan secara resmi untuk menghentikan segala kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).

Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diteken bersama 6 pejabat lainnya.

Keputusan pemerintah ini sontak menuai beberapa tanggapan dari pengamat hingga politikus, yakni Rocky Gerung, Fadli Zon hingga Fahri Hamzah.

Berikut tanggapan pengamat politik Rocky Gerung hingga Fahri Hamzah, dirangkum Tribunnews.

1. Tanggapan Rocky Gerung 

Ahli filsafat sekaligus pengamat politik Rocky Gerung sebut keputusan pemerintah itu menganggu akal demokrasi rakyat.

Hal ini diungkapkan pada kanal Youtube-nya, Rocky Gerung Official, Kamis (31/12/2020).

"Akal demokrasi rakyat diganggu hari ini oleh keputusan istana itu," ujar Rocky.

Menurutnya, penghentian kegiatan FPI ini mudah diduga akan terjadi.

"Ini soal yang mudah kita duga, karena sequences-nya jelas, Habib Rizieq harus disingkirkan, maka FPI harus dibubarkan," kata Rocky.

Rocky Gerung
Rocky Gerung (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Menurutnya, seharusnya pemerintah melarang perbuatan kekerasan FPI, bukan organisasinya sendiri.

"Undang-undang selalu menganggap melarang yang buruk, yang buruk adalah FPI melakukan kekerasan, maka dia yang dilarang."

"Yang dilarang perbuatan kekerasannya, bukan FPI-nya," jelas Rocky.

"Jadi, anggota FPI-nya dibawa ke pengadilan bukan FPI-nya yang dibubarin," lanjutnya.

Diketahui, status FPI sebagai organisasi masyarakat telah dicabut pemerintah sejak 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved