Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19, Dapat Dilihat di Situs Ini

Selain SMS, aplikasi PeduliLindungi memuat informasi terkait daftar penerima vaksin corona pada kelompok pertama.

Tayang:
Editor: Abdul Qodir
SHUTTERSTOCK/solarseven
Ilustrasi vaksin Covid-19 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat secara gratis. Namun, program vaksin tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.

Pemerintah mulai mengirimkan SMS (Short Message Service) blast secara serentak, kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.

 
Selain SMS, aplikasi PeduliLindungi memuat informasi terkait daftar penerima vaksin corona pada kelompok pertama. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut tenaga kesehatan ( nakes) akan menjadi kelompok pertama yang akan divaksin. Hal itu dilakukan mengingat risiko mereka terpapar Covid-19 yang paling besar.

Kementerian Kesehatan pun sudah memetakan berapa banyak nakes yang akan disuntik.

Jumlah nakes terbanyak di Jawa Tengah.

Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai kelompok prioritas, kunjungi website PeduliLindungi.

Bisa juga unduh melalui Google PlayStore bagi pengguna Android atau Appstore bagi pengguna IOS. 

Persyaratan yang diminta untuk mendapat informasi status program vaksinasi corona Anda dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.

Baca juga: Distribusi Vaksin Covid-19 ke 34 Provinsi, Menteri Kesehatan: Semoga Sebelum Masuk Kerja Januari ini

Baca juga: Jika Harus Menjadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Wali Kota Tangsel Airin: Bismillah Saja

Grafis varian baru Covid-19
Grafis varian baru Covid-19 (TribunnewsBogor.com)

Tim KompasTV mencoba memasukkan NIK ke kolom yang tertera.

Hasilnya adalah tulisan yang menunjukkan bahwa nomor tersebut belum termasuk calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis pada periode ini. 

Di sana juga tertulis:

"Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).

Bagi Anda yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan dan belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id."

Jokowi: Vaksinasi Dimulai Pertengah Januari 2021

Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Status Kedaruratan Kesehatan untuk Indonesia serta menerbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Status Kedaruratan Kesehatan untuk Indonesia serta menerbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Kompas TV)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved