Senin 4 Januari, Tiga Jenis Bantuan Sosial ini Akan Disalurkan

Mulai Senin 4 Januari 2021, Kementerian Sosial akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos).

Editor: Glery Lazuardi
Ist
Bantuan sosial (bansos) sembako untuk warga terdampak Covid-19 dari Kementerian Sosial. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Mulai Senin 4 Januari 2021, Kementerian Sosial akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos).

Baca juga: 3 BANSOS 2021 Disalurkan Besok, Total 38,8 Juta Penerima, Menteri Sosial: Jangan untuk Beli Rokok

Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021) pagi.

Apa saja tiga bansos yang akan disalurkan besok?

Tiga bansos itu adalah: Program Keluarga Harapan (PKH) Program sembako Bantuan Sosial Tunai (BST).

Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.

"Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," jelas dia.

Mekanisme penyaluran

Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Baca juga: 5 Program Bansos untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Akan Dilanjutkan Pemerintah di Tahun 2021

Baca juga: Dilantik Jadi Menteri Sosial, Tri Risma Pastikan Akan Perbaiki Data Bansos Agar Tepat Sasaran

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Tak gunakan bansos untuk beli rokok

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved