Tim Jawara Back Bone Razia, Menyisiri Pantai Sambolo 2 Anyer, Wisatawan Tidak Pakai Masker Dihukum

Pria berusia 25 tahun ini dikenai sanksi menyanyikan sebuah lagu dan disaksikan pengunjung lainnya

TribunBanten.com/Marteen Ronaldo
Pengunjung Pantai Sambolo 2, Anyer, Kabupaten Serang, dikenai sanksi karena tidak mengenakan masker, Minggu (3/1/2021). 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, ANYER - Personel Tim Jawara Back Bone Polres Cilegon menggelar razia penerapan protokol kesehatan di Pantai Sambolo 2, Kabupaten Serang, Minggu (3/1/2021). 

Mereka menyisir pantai sekitar pukul 14.40.

Cakra, seorang wisatawan asal Kota Serang, terjaring razia tersebut. 

Remaja berusia 18 tahun ini tidak memakai masker di sekitar pantai.

Dia hanya mengenakan buff wajah yang dikalungkan di bagian lehernya.

"Iya maaf pak, saya tidak ada ada masker lagi soalnya. Saya pikir ini sama seperti masker," ujarnya kepada petugas.

Brigadir Arief Wicaksono, personel Tim Jawara Back Bone menasihati Cakra agar mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Setelah mendapat peringatan, pemuda itu kemudian disuruh push up.

"Ya sudah sekarang squat jump biar sekalian olahraga kamunya. Ayo 10 kali dari sekarang," kata petugas.

Anto, wisatawan asal Jakarta, juga terkena razia tersebut.

Dia tidak mengenakan masker dan beralasan lupa.

Pria berusia 25 tahun ini dikenai sanksi menyanyikan sebuah lagu dan disaksikan pengunjung lainnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved