Virus Corona di Banten
Kluster Pengadilan, 2 Hakim dan 4 Pegawai PN Tangerang Positif Covid-19
Hal ini setelah, dua hakim dan empat pegawai di Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Tangerang positif Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Terjadi kluster pengadilan.
Hal ini setelah, dua hakim dan empat pegawai di Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Tangerang positif Covid-19.
Baca juga: Klaster Hajatan Penyumbang Tertinggi Kasus Positif Covid-19, Ini Peta Sebaran Virus Corona di Banten
Informasi itu disampaikan Kepala Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tangerang, Arif Budi Cahyono.
"Iya," kata Arif Budi Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Sampai saat ini, agenda persidangan masih dilanjutkan sesuai jadwal.
Arif menjelaskan kalau dua hakim dan empat karyawan yang positif Virus Corona tersebut terpapar saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Keenamnya pun kini tengah menjalani isolasi mandiri.
"Sedang isolasi mandiri ya, diawasi sama dokter," sambung Arif.
Baca juga: Kluster Covid-19 di Komisi Pemberantasan Korupsi, Penyidik Senior Novel Baswedan Terinfeksi
Pasalnya, Pengadilan Negeri Kelas IA tidak ada keputusan untuk menutup kantor sementara atau pun menghentikan jadwal sidang.
Sampai detik ini pun, proses persidangan masih terus berlanjut.
"Sidang dan pelayanan publik berjalan normal," pungkas Arif.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dua Hakim dan Empat Pegawai Pengadilan Negeri Tangerang Positif Covid-19, https://jakarta.tribunnews.com/2021/01/06/dua-hakim-dan-empat-pegawai-pengadilan-negeri-tangerang-positif-covid-19?_ga=2.173629987.1205187619.1609651278-1010949641.1602080739