Virus Corona
Persiapan Pemberian Vaksin, Dinkes Kabupaten Serang Siapkan 700 Vaksinator dan Disebar di 4 RS
Kabupaten Serang sebagai salah satu diantaranya tengah berbenah dan mempersiapkan semuanya dengan matang.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Jelang pelaksanaan vaksinasi tahap pertama kepada tenaga kesehatan pada tanggal 14 Januari mendatang, pemerintah di delapan Kabupaten/Kota di Banten mulai mempersiapkan diri.
Kabupaten Serang sebagai salah satu diantaranya tengah berbenah dan mempersiapkan semuanya dengan matang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus mengatakan untuk persiapan teknis, pihaknya telah menyiapkan Vaksinator yang akan menjadi leading sector penyuntikan.
"Ada 700 tenaga Vaksinator yang akan disiapkan di kabupaten Serang jadi tidak bisa sendiri bekerjanya," jelasnya saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: DPRD Dukung Vaksininasi Covid-19 di Banten, Anggaran Rp 20 Miliar Disiapkan
Baca juga: Petugas Kesehatan Meninggal Dunia Setelah Mendapatkan Vaksin Covid-19
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Sambut Baik Kedatangan Vaksin di Banten, Cak Nawa: Alhamdulillah
Saat ini para vaksinator sedang dilakukan training oleh Dinkes Provinsi Banten untuk nantinya disebar di masing-masing daerah yang ada di Banten.
Dari 700 Vaksinator yang tersebar tersebut, akan diberlakukan skema penempatan satu tempat rumah sakit akan diisi oleh 5-6 orang yang terdiri dari dokter, perawat, pendata, vaksinator dan tenaga perawat pembantu yang dibagi menjadi tiga pos tahapan penyuntikan.
"Jadi ada empat rumah sakit yang ada di Kabupaten Serang yang siap untuk melakukan vaksin dan ada enam puskesmas yang ada di Kabupaten Serang juga siap untuk dijadikan sebagai pelaksana pertama," tegasnya.
Untuk Empat rumah sakit yang aka menjadi rujukan yakni Rumah Sakit Hermina di Ciruas, Rumah Sakit Otika di Baros, Rumah Sakit Kurnia di Kramat Watu, dan RSIA Serdang.
Untuk RS Drajat Prawiranegara sendiri meskipun milik pemerintah kabupaten Serang, akan tetapi lokasinya yang berada di Kota Serang mengakibatkan rumah sakit tersebut tak masuk daftar.