TIPS! Pilih Jurusan Kuliah di SNMPTN

Jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) sudah dibuka. SNMPTN menjadi salah satu jalur dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2021.

Editor: Glery Lazuardi
Dok LTMPT
Jadwal dan Syarat Pendaftaran SNMPTN, UTBK, SBMPTN 2021 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) sudah dibuka.

SNMPTN menjadi salah satu jalur dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2021.

Untuk jalur ini, hanya siswa yang eiligible saja yang bisa mengikuti SNMPTN.

Berbeda dengan tahun lalu, siswa yang bisa mengikuti SNMPTN 2021 sepenuhnya ditentukan oleh pihak sekolah.

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis besaran kuota tiap-tiap sekolah yang bisa dilihat di laman LTMPT.

Baca juga: SIMAK! Persyaratan Peserta SNMPTN 2021

Jumlah kuota peserta SNMPTN 2021 sudah bisa dilihat sejak 28 Desember 2020 lalu.

Siswa lulus SNMPTN tidak boleh daftar jalur UTBK
Peserta bisa memilih dua program studi dari satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau di dua PTN.

Berbeda dengan SNMPTN tahun-tahun sebelumnya, peserta diwajibkan memilih PTN yang se-provinsi dengan SMA/SMK/MA asal.

Jika peserta memilih dua jurusan di dua PTN yang berbeda, salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asal.

Baca juga: Cara Registrasi Akun LTMPT, Syarat untuk Ikut SNMPTN 2021

Jika hanya memilih satu program studi, bisa memilih PTN di seluruh Indonesia.

Melansir laman LTMPT, siswa yang dinyatakan lulus pada jalur SNMPTN 2021, 2020, dan 2019, akan ditolak untuk mendaftar UTBK 2021.

Karena kebijakan ini, siswa dihimbau untuk bijak dan berhati-hati dalam memilih jurusan kuliah. Peserta jalur SNMPTN disarankan untuk tidak lintas minat tergantung dengan ketentuan PTN tujuan.

Kedinasan tidak akan menerima siswa yang lulus SNMPTN

Sekolah kedinasan seperti STAN yang menggunakan nilai UTBK 2021 juga tidak bisa didaftar peserta yang lulus SNMPTN.

"Karena kedinasan sudah meminta data dari LTMPT, dan di dalam sistem juga tidak memungkinkan mereka (peserta SNMPTN) yang sudah diterima mengikuti tes lagi, tentu berakibat tidak ada nilai UTBK yang bisa dikirimkan untuk yang bersangkutan ke sekolah kedinasan," terang Ketua LTMPT, Prof. Nasih, pada peluncuran SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021 (4/1/2021).

Baca juga: Informasi Lengkap SNMPTN 2021, dari Kuota, Persyaratan Sekolah dan Siswa, sampai Jadwalnya

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved