CPNS 2021
Catat, Formasi CPNS 2021 di Instansi Ini Memiliki Angka Gaji yang Tinggi
Bagi para peminat CPNS 2021, wajib mengetahui instansi apa yang diminati dan berapa besaran gaji yang diterimanya.
TRIBUNBANTEN.COM - Bagi para peminat CPNS 2021, wajib mengetahui instansi apa yang diminati dan berapa besaran gaji yang diterimanya.
Jangan sampai salah pilih, kalian harus memilih instansi dan formasi jabatan yang tepat.
Kesalahan pilih instansi dan formasi jabatan bisa berpengaruh terhadap penghasilan.
Baca juga: Cerita Masa SMA Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit, Sosok Pendiam yang Jago Beladiri
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Tak Disuntikkan Vaksin Covid-19, Tetap Hadir saat Vaksinasi Pertama
Melansir dari WARTAKOTAlive.com, gaji PNS golongan IIIA rata-rata ada di angka Rp 2,4 juta.
Namun, tunjangan kinerjanya bisa beragam tergantung kemampuan daerah dan instansi.
Oleh karena itu jika kalian mendaftar CPNS 2021 untuk memperoleh pendapatan besar, maka jangan salah pilih instansi.
Inilah daftar instansi dengan tunjangan kinerja terbesar di Indonesia :
1. Pemprov DKI Jakarta
Jika ingin berpenghasilan besar, maka lamarlah CPNS DKI Jakarta pada CPNS 2021.
Tunjangan kinerja PNS golongan IIIA di Pemprov DKI bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih.
Artinya jika ditambah gaji pokok dan tunjangan lainnya, seorang PNS baru golongan IIIA di Pemprov DKI bisa memperoleh take home pay sebesar Rp 13 juta sampai Rp 15 juta.
Bayangkan, itu kalian peroleh ketika baru diangkat menjadi PNS. Menggiurkan bukan.
2. Mahkamah Agung
Tunjangan kinerja di Mahkamah Agung juga tidak main-main.
Seorang PNS golonga IIIA di Mahkamah Agung bisa memperoleh penghasilan.
PNS Mahkamah Agung golongan IIIA apabila jabatannya berada di kelas jabatan ke 8, maka bisan memperoleh tunjangan kinerja sampai Rp 7 juta sebulan.
Artinya jika ditambah gaji pokok dan tunjangan lainnya, seorang PNS Mahkamah Agung bisa mendapat take home pay Rp 10 juta per bulan.
Tapi kalian harus perhatian kelas jabatan yang kalian lamar.
Analisis perkara peradilan di MA masuk kelas jabatan ke 7, sehingga tunjangan kinerjanya hanya sekitar Rp 5,5 juta.
Jadi pilihlah jabatan yang kelas jabatannya ke 8 agar dapat Tukin mencapai Rp 7 juta per bulan.
3. Pemprov Jawa Timur
Take home pay PNS Pemprov Jawa Timur yang baru masuk disebut bisa mencapai Rp 12 juta.
4. Pemprov Kalimantan Timur
Begiutu juga Pemkot Kaltim, PNS golonga IIIA baru masuk bisa memperoleh penghasilan Rp 12 juta per bulan.
5. Pemkot Bandung
Pemkot Bandung juga memiliki tunjangan kinerja yang besar untuk PNS baru.
Sehingga PNS baru di sana bisa memperoleh take home pay sampai Rp 12 juta per bulan.
Baca juga: Raffi Ahmad Disuntik Vaksin Covid-19, Nagita Slavina Doakan dari Rumah : Bismillah Ya Bismillah
Baca juga: Cara Lengkap Mencairkan BLT PKH Bagi Pelajar Senilai Rp 900 Ribu Hingga Rp 2 Juta
Apa saja hal penting yang belum diputuskan terkait CPNS 2021?
1. Ketentuan Syarat Akreditasi
Setiap tahun, setiap instansi memiliki syarat berbeda-beda menyangkut akredit program studi.
Ada yang meminta minimal akreditas B, ada juga yang meminta cukup terakreditas BAN-PT.
Salah satu instansi yang meminta syarat akreditasi B adalah Kejaksaan Agung.
Sementara instansi yang meminta syarat cukup terakreditasi cukup banyak , terutama di Pemda maupun Pemprov DKI.
Nah, untuk CPNS 2021, hal ini belum diketahui.
Kepala BIro Humas BKN, Paryono, mengatakan, hal itu belum bisa dipastikan lantaran Permenpannya belum keluar.
"Ini aturannya (Permenpan) belum keluar, jadi kita lihat saja nanti aturannya seperti apa," kata Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (9/1/2021).
2. Nilai CPNS 2019 Bisa Dipakai Lagi atau tidak
Pada CPNS 2019, para pelamar CPNS 2018 yang berstatus P1/L diperbolehkan tidak mengikuti SKD dan menggunakan skor SKD pada CPNS 2018.
Nah, aturan ini cukup menguntungkan bagi mereka yang memperoleh nilai SKD cukup besar pada CPNS 2018.
Tentu saja para pelamar CPNS 2019 yang memiliki skor SKD besar pun menginginkan hal ini kembali diperbolehkan pada CPNS 2021.
"Ini juga nanti akan diatur, seperti yang sebelumnya diatur dalam Permenpan," kata Paryono.
3. Formasi CPNS
Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang mengungkapkan, ada beberapa tahapan yang harus diberlakukan terlebih dahulu sebelum tes CPNS 2021 dilaksanakan.
"Pertama, daerah atau instansi perlu menghitung ulang kebutuhan cpns nya untuk 5 tahun," kata Bima dalam sebuah jumpa pers secara virtual, beberapa hari lalu.
"Setelah mereka mengetahui kebutuhan untuk 5 tahun itu, mereka membaginya dalam periode tahunan," lanjut Bima.
"Jadi tidak hanya sekedar membagi 5, tapi tahu berapa tahun pertama, kedua, dan tahun kelima," jelas Bima
Hal itu diperlukan karena saat ini banyak sekali CPNS atau PNS yang meminta pindah lokasi sehingga kebutuhan di masing-masing instansi jadi berubah
Setelah setiap instansi melaporkan kebutuhan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru bisa ditetapkan formasinya.
Bima memperkirakan formasi sudah bisa ditetapkan pada Mei 2021. oleh karena itu, ujar Bima, untuk pelaksanaan tesnya diperlukan waktu paling lambat juni sudah harus dimulai.
"Hal itu agar bulan Desember 2021 sudah bisa diselesaikan seluruh prosesi CPNSnya," kata Bima
Bima mengaku cukup percaya diri untuk menyelenggarakan CPNS 2021 di tengah pandemi covid-19.
Hal itu lantaran saat CPNS 2019, tidak ada satupun lokasi penerimaan CPNS 2019 di Indonesia yang menjadi klaster covid-19.
Hal itu pertanda penerapan protokol kesehatan berjalan baik, sebab pada SKB CPNS 2019, pihaknya tetap memperbolehkan peserta yang suhu badannya tinggi, reaktif, bahkan positif untuk tetap mengikuti SKB CPNS 2019.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Yang Harus Dicek Agar Tahu Formasi Jabatan CPNS 2021 Yang Bergaji Tinggi Atau Tidak, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/13/ini-yang-harus-dicek-agar-tahu-formasi-jabatan-cpns-2021-yang-bergaji-tinggi-atau-tidak?page=all