Tampang 7 Brimob Diduga Pelindas Ojol hingga Tewas saat Diperiksa Divpropam Polri

DivpropamPolri tengah memeriksa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online.

|
Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Tampang tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online. 

TRIBUNBANTEN.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri saat ini tengah memeriksa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online.

Pemeriksaan itu disiarkan langsung melalui akun Instagram @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).

Dalam video yang disiarkan, ketujuh polisi tersebut mengenakan baju tahanan wana hijau.

Terlihat juga tulisan Biro Paminal Divpropam Polri.

Baca juga: LINK Streaming Pemeriksaan 7 Brimob Diduga Pelindas Affan Ojol

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. 

“Hasil konfirmasi Kadiv Propam bahwa tujuh orang (anggota Brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menegaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan objektif. 

Bahkan, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

AKSI SOLIDARITAS - Ratusan driver Ojol di Banten geruduk Mapolda Banten, Jumat (29/8/2025) buntut rekan sesama driver Ojol terlindas Mobil Rantis Brimob di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
AKSI SOLIDARITAS - Ratusan driver Ojol di Banten geruduk Mapolda Banten, Jumat (29/8/2025) buntut rekan sesama driver Ojol terlindas Mobil Rantis Brimob di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. (TribunBanten.com/Muhammad Uqel)

“Bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal. Dan kita tetap luruskan, seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses. Tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata dia. 

Diketahui, tujuh orang anggota Brimob tersebut diduga berada dalam Rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan (21) pada Kamis (28/8/2025).

Akibatnya, Affan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tersebut tewas. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesalinya.

"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ucap dia, Kamis. 

Dia pun memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved