Geger Siswi Non-Muslim SMK di Padang Dipaksa Pakai Jilbab Picu Kontroversi, Begini Awal Mulanya

"Namun, hanya satu siswi yang protes. Malahan kakak kelasnya non-muslim pakai kerudung, tidak protes," kata Adib.

Editor: Abdul Qodir
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi jilbab 

TRIBUNBANTEN.COM, - Kebijakan SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, mewajibkan seluruh siswi didiknya menggunakan jilbab menuai kontroversi dan menjadi perbincangan nasional.

Terlebih lagi, sekolah tersebut merupakan SMK Negeri yang seharusnya dapat menghargai adanya keberagaman dalam beragama.

Dinas Pendidikan Sumatera Barat membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan pemaksaan siswi non-muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang.

Tim itu akan melakukan investigasi, mengumpulkan data kemudian memberikan rekomendasi kepada dinas terkait persoalan tersebut.

"Saat kejadian itu viral, kita langsung bentuk tim turun ke sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Al Fikri, Jumat (22/1/2021) malam saat memberikan keterangan pers.

Adib mengatakan dari hasil sementara ditemukan ada 46 siswa non-muslim sekolah di SMKN 2 Padang.

"Namun, hanya satu siswi yang protes. Malahan kakak kelasnya non-muslim pakai kerudung, tidak protes," kata Adib.

"Kalau ditemukan ada kesalahan, kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelas Adib.

Awal mula kejadian

Kejadian ini diketahui masyarakat luas setelah adanya unggahan sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat yang viral di media sosial.

Video berdurasi 15 menit, 24 detik yang dibagikan akun facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk nonmuslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Video itu diunggah pada Kamis 21 Januari 2021 dan hingga saat ini sudah 3.233 kali dibagikan dengan 5.151 komentar.

"Lagi di sekolah smk negri 2 padang,,saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab,,kita tunggu aja hasil akhirnya,,saya mohon di doakan ya," tulis akun EH.

Baca juga: Ustaz Maheer Ditangkap, Cantik dan Jilbab jadi Kata Kunci Ujaran Kebencian Maaher At Thuwailibi

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan ia dan anaknya adalah nonmuslim dan mempertanyakan mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan.

Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria perekam video itu.

Sementara yang berada di depan kamera yang merupakan pihak sekolah menyebutkan penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah.

Kan di awal kita sudah sepakat," kata pria di depan kamera yang diketahui sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zikri.

Kemudian Zikri memperlihatkan surat aturan sekolah terkait kewajiban siswi memakai jilbab di sekolah.

Menanggapi pernyataan sang guru, pria di belakang kamera yang diketahui sebagai EH mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya, Pak,” ungkapnya.

EH yang dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021) membenarkan bahwa dirinya yang merekam kejadian itu dan kemudian ditayangkan videonya secara live di facebook.

"Benar saya yang merekam video itu. Saat itu saya dipanggil pihak sekolah terkait anak saya yang tidak memakai jilbab," kata EH kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: 6 Kontroversi Seleb di Medsos Sepanjang 2020, Jual Keperawanan Hingga Prank Waria Pakai Sampah

EH mengatakan sebelum dirinya dipanggil pihak sekolah, anaknya sudah terlebih dahulu dipanggil saat sekolah tatap muka pada awal Januari lalu.

"Selama ini kan sekolah daring, baru awal Januari tatap muka.

Nah, saat tatap muka itu anak saya kan nonmuslim tentu tak pakai jilbab," jelas EH.

Menurut EH, karena tidak pakai jilbab, anaknya dipanggil pihak sekolah dan menyebutkan keberatan memakai jilbab.

"Kemudian saya dipanggil. Kemarin saya datang ke sekolah dan terjadilah peristiwa itu," kata EH.

Kepala sekolah minta maaf

Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi (kemeja putih) dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri (berdiri) saat memberikan klarifikasi kasus kebijakan pemakaian jilbab siswi non-muslim, sebuah restoran di Padang, Jumat (22/1/2021) malam.
Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi (kemeja putih) dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri (berdiri) saat memberikan klarifikasi kasus kebijakan pemakaian jilbab siswi non-muslim, sebuah restoran di Padang, Jumat (22/1/2021) malam. (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Kepala Seklah SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam penerapan kebijakan berseragam sekolah ini.

Permohonan maaf disampaikan di hadapan puluhan wartawan saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Padang pada Jumat (22/1/2021) malam.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan Bimbingan Konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.

Rusmadi mengatakan persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.

Untuk siswi JH yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, kata Rusmadi dapat bersekolah seperti biasa.

"Ananda kita JH, dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Hanya 1 Siswi yang Protes, Kakak Kelasnya Non-Muslim Pakai Kerudung Tak Protes""

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved