Eskavator di TPSA Cilowong Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 400 Juta
Satu unit eskavator di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Banten, terbakar, pada Sabtu
Penulis: Khairul Maarif | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Satu unit eskavator di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Banten, terbakar, pada Sabtu (23/01/2021) pukul 23.15 WIB
TPSA Cilowong itu diduga terbakar karena korsleting listrik.
Insiden itu tidak mengakibatkan korban jiwa.
Kebakaran itu mengakibatkan kerugian hingga sebesar Rp 400 Juta.
"Kejadiannya pukul 23.15 WIB berhasil dipadamkan pukul 01.00 WIB. Dikerahkan tiga unit mobil damkar Kota Serang," ungkap Ipiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Personel Polisi, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinkes, dan Pemadam Kebakaran Kota Serang Siaga Bencana Alam
Baca juga: Kebakaran Hebat Terjadi di Ruko, Tiga Penghuni Tewas Terpanggang
Saat terbakar terdapat dua kali ledakan yang diduga berasal dari tangki bensin dan tangki oli.
"Eskavator terbakar saat sedang digunakan seperti biasa, namun terdapat percikan api kecil yang membesar," tambahnya.
Usia eksavator yang terbakar sekitar delapan tahun dan saat ini TPSA Cilowong hanya menyisakan satu eksavator saja.
Ipiyanto menyayangkan kejadian ini.
Apalagi pada Jumat (22/01/2021) kemarin, baru tercapai kesepakatan dengan Kota Tangerang Selatan erkait pembuangan sampah ke TPSA Cilowong.
"Ya ini cobaan banget ini apalagi baru kemarin kesepakatan dengan Tangsel tercapai," tambahnya.