Terungkap Kepastian Kapan Komjen Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri, DPR Mengirimkan Surat ke Istana
Komisi III DPR pun sudah menyetujui Listyo menjadi Kapolri setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu (20/1/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Komisi III DPR pun sudah menyetujui Listyo menjadi Kapolri setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu (20/1/2021).
DPR sudah mengirimkan surat Persetujuan DPR RI terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri kepada pihak Istana Kepresidenan.
Baca juga: 10 Janji Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Kasus Hate Speech: Kalau Masih Biasa, Minta Maaf, Selesai
Baca juga: Iptu Novita Rindi Pernah Bantu Mengekstradisi Buron Interpol, Dampingi Komjen Listyo Sigit di DPR
Baca juga: Gaji dan Tunjangan per Bulan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri
"Disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI) Indra Iskandar kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (22/01), pukul 10.40 WIB," demikian petikan keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com dari laman Sekretariat Negara.
Surat yang menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri itu diterima Istana pada Jumat (22/1/2021) dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam surat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa rapat paripurna tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Listyo bakal menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Berdasarkan persetujuan itu, akan ditetapkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.
"Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021," demikian bunyi keterangan tertulis.
Bersamaan dengan itu, DPR juga menyampaikan surat mengenai persetujuan terhadap calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Dalam surat itu, Puan Maharani menyebutkan bahwa pihaknya menyetujui nama-nama calon anggota Dewas LPI dari unsur profesional yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Terkait hal itu, akan diterbitkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI.

Adapun pengesahan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo pada Rabu (20/1/2021).
"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.
Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.
Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Terima Surat DPR soal Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri, Pelantikan Akhir Januari"