10 Janji Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Kasus Hate Speech: Kalau Masih Biasa, Minta Maaf, Selesai

DPR pun menyetujui Kabareskrim Polri ini menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Dok. Divisi Humas Polri
Calon tunggal kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Joko Widodo mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.

Pada Rabu (20/1/2021), di depan Komisi III DPR, Listyo menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

DPR pun menyetujui Kabareskrim Polri ini menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Baca juga: Siapa Polwan Cantik yang Dampingi Calon Kapolri Listyo Sigit di DPR? Ternyata Jago Naik Moge

Baca juga: Iptu Novita Rindi Pernah Bantu Mengekstradisi Buron Interpol, Dampingi Komjen Listyo Sigit di DPR

Menurut Ketua Komisi III Herman Hery, mereka setuju berdasarkan pandangan dan catatan fraksi.

"Pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).

Apa program Listyo setelah dilantik menjadi Kapolri?

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Komjen Listyo Sigit per Bulan, Kabareskrim yang Disetujui DPR sebagai Kapolri

Berikut 10 program yang dijanjikan Listyo setelah dilantik menjadi Kapolri:

1. Perluasan ETLE dan larangan tilang polisi

Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.

2. Hapus stigma kriminalisasi ulama

Listyo berharap, tak ada lagi stigma bahwa polisi melakukan kriminalisasi ulama.

Untuk itu, ia pun akan mengedepankan komunikasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved