Selama Pandemi Ada 69 Kasus Kekerasan Anak di Banten, Paling Banyak Pencabulan, Ini Penyebabnya

"Dari yang kami tangani ini kebanyakan dari mereka (korban) mendapatkan kekerasan dari orang terdekat mereka," ungkap Sekretaris LPA Provinsi Banten

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
Ilustrasi pencabulan anak 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten merilis kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten selama tahun 2020.

LPA Provinsi Banten mencatat ada 69 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2020 dan kasus terbanyak adalah kasus kekerasan seksual anak berupa pencabulan.

"Kasus pencabulan paling tinggi sekitar 35 kasus dari tahun sebelumnya yang hanya enam kasus," ujar Sekretaris LPA Provinsi Banten Hendry Gunawan saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Kasus kekerasan terhadap anak yang paling banyak lainnya adalah persetubuhan sebanyak 14 kasus dan kekerasan fisik mencapai 12 kasus.

Lalu, kasus pelantaran anak sebanyak 6 kasus serta kasus narkoba dan bullying masing-masing 1 kasus.

Baca juga: Cabuli 5 Muridnya di Rumah, Guru di Serang Beraksi Saat Istri yang Sedang Hamil 7 Bulan Pergi

Baca juga: Ayah Tiri di Cilegon Gauli Anak Hingga Hamil, Ketahuan Saat Diurut, Begini Ceritanya

Menurut Hendry, angka kekerasan terhadap anak meningkat di Banten lantaran faktor pandemi Covid-19.

Sebab, selama pandemi banyak terjadi pemutusan kerja terhadap para orang tua yang berimplikasi pada kejiwaan dan mental perilaku seseorang.

"Dari yang kami tangani ini kebanyakan dari mereka (korban) mendapatkan kekerasan dari orang terdekat mereka," ungkap Sekretaris LPA Provinsi Banten itu.

LPA Provisi Banten meminta pemerintah kabupaten/kota di Banten agar memberikan perhatian secara serius terhadap masalah kasus kekerasa anak.

LPA Provisi Banten mendorong pemerintah daerah di Banten untuk membentuk lembaga yang fokus dalam memenuhi hak anak, yakni Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak (LPKSA).
 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved