Polresta Bandara Soetta Gagalkan Peredaran 1.000 Lembar Uang Dollar Palsu, Kerugian Negara Rp 1,4 M
parat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran mata uang dollar Amerika Serikat palsu.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus peredaran mata uang dollar Amerika Serikat palsu.
Dari pengungkapan itu, petugas menyita sebanyak 1.000 lembar pecahan 100 USD palsu dan beberapa telepon genggam.
Baca juga: BNN Banten Ungkap Penyelundupan 1,3 kg Ganja, Modus Gunakan Alamat Palsu
Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa Penjual Surat Hasil Tes Rapid Palsu Lewat Facebook, Dijual Rp 200 Ribu
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho membenarkan pengungkapan kasus itu.
"Iya betul, Tim Garuda berhasil menggagalkan peredaran uang dolar Amerika palsu sebanyak 1.000 lembar pecahan 100 ribu USD," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/1/2021) malam.
Jika dikonservasi ke mata uang rupiah, maka setidaknya uang palsu itu sekira Rp 1.4 miliar.
Adapun yang palsu yang diamankan oleh Tim Garuda terdiri dari dua jenis yakni uang USD yang lama dan baru.
Dalam kasus ini, Tim Garuda juga mengamankan sejumlah tersangka.
"Nanti dirilis ya lengkapnya," tutup Alexander.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Peredaran 1.000 Lembar Uang Palsu Pecahan 100 Dolar Amerika Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta