Desember, Tingkat Hunian Kamar Hotel di Banten 38,51 %
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Banten pada Desember 2020 kemarin menurun.
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Banten pada Desember 2020 kemarin menurun.
Penurunan mencapai angka 38,51 persen atau turun 4,10 Point dibandingkan pada bulan November tahun 2020 yakni 42,61 persen.
Baca juga: Pemkot Serang Tukar Guling Aset dengan Swasta, Lahan di Lokasi Strategi akan Dibangun Mal dan Hotel
Baca juga: Angka Positif Covid-19 Tinggi, Pemkab Tangerang Tambah Hotel Singgah dan Tempat Tidur untuk Pasien
Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Adhi Wiriana.
BPS Provinsi Banten merilis perkembangan pariwisata di Banten pada tahun 2020.
"Hal ini kemungkinan dikarenakan meskipun libur panjang akhir tahun, namun karena masih situasi pandemi COVID-19, masing-masing pemerintah daerah menetapkan peraturan PSBB kembali supaya tidak menambah jumlah kasus COVID-19 akibat libur panjang," kata dia, melalui keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).
Dia menjelaskan, penurunan TPK itu disebabkan oleh penghuni kamar yang turun pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang dua dan hotel bintang lima yang mengalami kenaikan masing-masing 10,94 poin dan 6,85 poin.
Selain itu, kata dia, faktor lainnya terjadi penurunan jumlah tingkat hunian hotel diakibatkan masyarakat masih takut berlibur di Banten akibat peristiwa dua tahun yang lalu yakni Tsunami di Banten akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau.
Untuk Rata-rata Lama Menginap Tamu di hotel berbintang di Banten pada Desember 2020 mencapai 1,41 hari atau turun 0,17 point ketimbang bulan November 2020 yakni 1,58 hari.
"RLMT satu bulan ke depan diperkirakan akan mengalami penurunan dengan alasan yang sama atas prediksi penurunan TPK Januari 2021," tambahnya.