Satpol PP Kota Tangsel Razia Hotel dan Indekos, Temukan Kondom dan Pasangan Muda-Mudi tak Berbusana

Indekos di daerah Rawa Buntu, Tangerang Selatan digerebek oleh Satpol PP karena diduga menjadi tempat prostitusi online.

Tayang:
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Dok Satpol PP Kota Tangsel
Sepasang muda-mudi terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang Selatan di sebuah kos-kosan dan hotel di Tangerang Selatan 

Pihak Satpol PP belum bisa memberi keterangan secara lebih detail karena masih dalam proses penyidikan.

Satpol PP Tangerang Selatan melakukan razia di hotel dan kosan yang diduga terjadi praktik asusila
Satpol PP Tangerang Selatan melakukan razia di hotel dan kosan yang diduga terjadi praktik asusila (Dok Satpol PP Kota Tangsel)

"Kami masih dalami jadi belum tahu mereka ini dari mana saja, apa sudah lama tinggal di situ atau gimana, karena kami masih periksain sekarang," jelas Muksin kembali.

Satpol PP Tangsel juga akan memanggil pemilik atau pengelola indekos dan hotel tersebut.

"Kami panggil besok, sekarang periksa 12 orang itu dulu," tutupnya.

12 orang yang diamankan Satpol PP Tangsel itu dikenai Perda No 9 Tahun 2012 Pasal 40 atau 41 terkait larangan pekerja seks komersial, beserta penggunaan bangunan atau tempat tertentu untuk melakukan tindak asusila.

Dengan ancaman kurungan 6 bulan atau denda Rp 50 juta.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved