Dirudapaksa Ayah Tiri, Remaja Asal Serang Kini harus Besarkan Bayinya dalam Kondisi Trauma
Remaja asal Serang yang dirudapaksa ayah tirinya kini harus membesarkan anaknya yang masih berusia setahun
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Remaja asal Serang yang dirudapaksa ayah tirinya kini harus membesarkan anaknya yang masih berusia setahun.
Remaja yang kini berusia 18 tahun ini telah dirudapaksa ayah tiri sejak 2018, dan tahun 2019 ia melahirkan seorang anak.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata menjelaskan saat ini kondisi mental sang anak sangat terganggu, hal ini dikarenakan posisi sang anak yang masih berusia dibawah umur.
"Iya pastilah dalam kondisi seperti ini sedang sangat down. Oleh karenanya, kita telah meminta bantuan dari perlindungan anak untuk melakukan shock terapi bagi si anak, agar tidak terjadi hal yang diinginkan," jelasnya saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).
Apalagi, menurutnya pada saat melaporkan perbuatan sang ayah tiri kepada keluarga dan ayah kandungnya, sang anak tidak dapat menyembunyikan perasaan kegelisahan dirinya.
• Terbukti Perkosa Banyak Wanita, Pendakwah Harun Yahya Divonis 1.000 Tahun Lebih
• Ayah dan Anak Rudapaksa Remaja 14 Tahun, Korban Dicekoki Pil Anjing Agar Tak Sadar
Bahkan kepada orangtuanya, sang anak sempat tidak ingin memberitahukan dan tertutup pada saat ditanyakan.
"Itu terbukti saat si korban melaporkan kepada sang ayah kandungnya, ia sempat tidak ingin memberitahukan hal itu, hingga akhirnya ayahnya memberikan rasa aman terlebih dahulu kepada si anak untuk bisa menceritakan," tegasnya.
Menurutnya, saat ini selain kondisi mental yang sedang dipulihkan secara bertahap, sang anak juga kini telah dikembalikan kepada orangtuanya.
Selain itu juga, ia harus mengurusi sang buah hati secara sendiri diusia muda yang seharusnya masih dalam status bersekolah.