Pada Ngeyel, Sudah 169. 975 Warga dan Tempat Usaha Terjaring Razia Prokes di Banten

selama PPKM saat ini dan penerapan PSBB juga, tingkat kepatuhan masyarakat masih sangat rendah untuk mengikuti instruksi dari pemerintah daerah.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Dok Satpol PP Kota Tangsel
Satpol PP Tangerang Selatan kenakan sanksi sosial berupa ziarah ke makam Covid-19 untuk para pelanggar prokes, di TPU Jombang Jalan Rawa Lele, Jombang, Tangsel, Senin (18/1/2021) 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Satpol PP Provinsi Banten mencatat 169. 975 warga terjaring razia Protokol Kesehatan (Prokes) selama pemberlakuan PPKM dan PSBB di Banten hingga akhir tahun 2020.

Para pelanggar itu abai terhadap prokol kesehatan, seperti penggunaan masker.

"Hingga sampai akhir Desember mencapai 169. 975 orang yang telah kami lakukan penindakan di delapan kabupaten/kota," ujar Kasat Penindakan Satpol-PP Provinsi Banten, Agus di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, selama PPKM saat ini dan penerapan PSBB juga, tingkat kepatuhan masyarakat masih sangat rendah untuk mengikuti instruksi dari pemerintah daerah.

Ia meyakinkan Satpol PP Provinsi Banten akan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota di Banten untuk penindakan para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk kepada pelaku usaha.

IDI Kritik Penanganan Covid-19 di Banten Masih Kurang Terkoordinir

Anggota DPRD Banten Fraksi PDI-P Minta Gubernur Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Suasana Satpol PP Razia tempat makan di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (21/1/2021) dini hari.
Suasana Satpol PP Razia tempat makan di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (21/1/2021) dini hari. (Dok Satpol PP Tangsel)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan saat ini dua daerah di Banten masih berada di Zona Merah.

Dua daerah itu yakni Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Menurutnya, di Tangerang Selatan sendiri angka penularan Covid-19 masih sangat tinggi. Ketiga, penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan masih kurang.

"Keempat, fasilitas tempat tidur di rumah sakit yang tersedia baik isolasi Covid-19 maupun ICU (intensive care unit) Covid-19 masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah kasus positif. Penyebab terakhir, 3 T (tracing, testing dan treatment) masih kurang jika dibanding kasus positif yang ada," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved