Remaja Dirudapaksa Ayah Tiri Hingga Hamil, Ibu Kandung Tak Berani Melawan Karena Diancam
Seorang remaja di Kota Serang, Banten dirudapaksa ayah tirinya, AY (47) dan disaksikan oleh ibu kandungnya, AA.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Seorang remaja di Kota Serang, Banten dirudapaksa ayah tirinya, AY (47) dan disaksikan oleh ibu kandungnya, AA.
AY yang bekerja sebagai pekerja bangunan serabutan ini mengancam korban dan juga ibu kandung bila keinginanya tak terpenuhi.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata menjelaskan alasan ibu kandung membiarkan anaknya diperkosa suami karena dirinya takut.
"Jadi alasan si ibu korban ini membiarkan anaknya dicabuli lantaran sang ibu diancam juga oleh sang suaminya. Jadi kalau menolak akan ada konsekuensi, kira-kira begitulah," katanya saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).
Selain itu, ia menerangkan karena AA takut, akhirnya ia pun pasrah merelakan anak kandungnya dirudapaksa sang suami.
Selain takut, AA dan anak kandungnya merasa sangat bergantung dengan penghasilan sang suami yang bekerja serabutan sebagai tukang kuli bangunan.
"Karena satu sisi juga perekonomian keluarganya sedang terpuruk, dan mengandalkan suami. Jadi melalui bujuk rayu dan semacamnya sehingga ibu korban pun membiarkan hal itu," terangnya.
Indra juga menjelaskan, pada saat dimintai keterangan, keaadan AA lebih banyak diam dan merasa bersalah dengan membiarkan sang anak dirudapaksa suami.
• Ayah dan Anak Rudapaksa Remaja 14 Tahun, Korban Dicekoki Pil Anjing Agar Tak Sadar
• Ketuk Rumah Warga dengan Keadaan Penuh Lumpur, Gadis Ini Ngaku Nyaris Jadi Korban Rudapaksa
Dipaksa Menonton Ayah dan Ibu Bersetubuh
Seorang bocah SMP di Kota Serang, Banten menjadi korban rudapaksa ayah tirinya, AL (48) sendiri.
Mirisnya, aksi pencabulan tersebut disaksikan di depan sang ibu kandung.
Sebelum dicabuli, korban dipaksa menyaksikan ayah tiri dan ibu kandungnya melakukan hubungan intim.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada dua tahun yang lalu.
"Kejadiaanya tahun 2018 namun di laporkan pada 5 Januari 2021 kemarin. Korban pada saat itu diajak oleh ibunya masuk ke dalam kamar. Di sana korban diajak melihat ibu dan bapak tirinya berhubungan badan," terangnya saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/elaku-ay-diamanakan-polres-serang-kota.jpg)