Status Kewarganegaraan Amerika-nya Terbongkar, Begini Pengakuan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore

Namun, ia menyesalkan ada hal serius yang terlewatkan oleh Orient Riwu Kore sehingga menjadi polemik serius.

Editor: Abdul Qodir
akun Facebook Orientriwukore via Kompas tv
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua NTT diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) mengonfirmasi bupati terpilih yakni Orient P Riwu Kore berstatus warga negara asing (WNA) yaitu Amerika Serikat.

Menanggapi itu, juru bicara keluarga melalui, Albert Riwu Kore mengatakan, keluarga menyambut baik niat baik Orient untuk kembali dari Amerika untuk membangun tanah leluhurnya di Sabu Raijua.

Namun, ia menyesalkan ada hal serius yang terlewatkan oleh Orient Riwu Kore sehingga menjadi polemik serius. 

Albert mengaku sudah menanyakan Orient Riwu Kore secara langsung perihal belum lepasnya status kewarganegaraan Amerika Serikat. 

Dan Orient mengatakan bahwa, menurut aturan di Amerika, seorang warga negara Amerika jika ingin menjadi publik figur di negara lain, maka secara otomatis status kewarganegaraan Amerika gugur. 

Dengan gugurnya status kewarganegaraan Amerika secara otomatis, maka seseorang tidak perlu lagi mengajukan lagi pindah status kewarganegaraan. 

"Ini Informasi dari Orient sendiri sebelum dia maju jadi calon bupati. Tapi perlu diklarifikasi ketentuannya. Ini informasi beliau sendiri," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/2/2021). 

Albert Riwu Kore
Albert Riwu Kore (Istimewa/Pos Kupang)

Terkait permohonan ke pemerintah Indonesia untuk kembali menjadi warga negara Indonesia, ia mengaku tidak tahu. 

"Saya juga tidak tau, Orient sudah jadi warga Amerika permanen atau belum. Yang jelas, informasi dari beliau begitu. Bahwa, status kewarganegaraan Amerika sudah gugur secara otomatis," katanya. 

PROFIL Orient Riwu Kore, Bupati Terpilih Sabu Raijua yang Disebut WN AS, Diusung 3 Parpol Besar

Ia juga menyesalkan surat dari Kedubes Amerika terkait status kewarganegaraan Amerika, karena hal serius terkait status kewarganegaraan tidak dibenahi dahulu sebelum pencalonan. 

"Intinya kami keluarga sambut baik semangat beliau membangun tanah leluhurnya, tapi harus diperhatikan hal-hal serius begini, supaya menjadi pembelajaran ke depan," tandasnya. 

"Kami tidak salahkan KPU, Bawaslu atau pihak manapun. Jika ada pihak-pihak yang berprosess hukum terkait ini, kita lihat saja perkembangan kedepan. Proses ini telah bergulir dan telah selesai," tutupnya.
 

Kronologi Terungkapnya Bupati Terpilih Berstatus WN Amerika Serikat

Bendera Amerika Serikat
Bendera Amerika Serikat (Shutterstock via Kompas.com)

Kasus Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient Riwu Kore, berkewarganegaraan Amerika Serikat terungkap setelah Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) setempat melakukan penyelidikan.

Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yugi Tagihuma mengatakan pihaknya melakukan penelusuran dengan menyurati pihak Kedubes Amerika dan kantor imigrasi pusat di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved