Jalur Darurat Bakal Dibangun di Dekat Jalan Amblas di Tol Cipali, Butuh Waktu 3 Hari
Badan Jalan Tol Cikopo-Palimanan amblas dan mengalami penurunan di ruas KM 122 pagi ini, Selasa (9/2/2021).
Seksi II, Kalijati-Subang (9.56 kilometer)
Seksi III, Subang-Cikedung (31.37 kilometer)
Seksi IV, Cikedung-Kertajati (17.66 kilometer)
Seksi V, Kertajati-Sumberjaya (14.51 kilometer)
Seksi VI, Sumberjaya-Palimanan (14.53 kilometer)
Penamaan
Dilansir Tribunjabar.id, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, yang kala itu menjabat sebagai Bupati Purwakarta, memprotes penamaan Tol Cikampek-Palimanan.
Hal itu ditegaskan Dedi Mulyadi menanggapi penamaan Tol Cipali singkatan dari Cikampek-Palimanan.
"Jadi Cipali itu Cikopo-Palimanan, bukan Cikampek-Palimanan sebagaimana sering disebut-sebut selama ini," ujar Dedi di Pendopo Purwakarta, Rabu (3/6/2015).
Gerbang tol itu sendiri memang dinamai Gerbang Tol Cikampek.
Namun, secara administratif itu berada di Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.
"Cikampek itu nama kecamatan di Kabupaten Karawang. Kan aneh, gerbang tolnya Cikampek tapi lokasi gerbang tolnya justru ada di wilayah Purwakarta," ujar Dedi.
Selama puluhan tahun, warga keliru terkait hal itu.
Dedi mengatakan, perkeliruan tentang sebutan nama Jalan Tol tersebut jangan sampai terus terjadi.
"Hentikan kesalahan dan kekeliruan menyebutkan nama daerah Cikopo dengan Cikampek. Karena itu berbeda, Cikopo berada di teritorial Purwakarta, sedangkan Cikampek masuk teritorial Karawang," katanya.
(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi) (TribunJabar.id/Handhika Rahman/Mega Nugraha)(Kompas.com/Dendi Ramdhani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalan Tol Cipali Amblas, Jalur Darurat segera Dibangun, Butuh Waktu 3 Hari
Penulis: Ranum KumalaDewi
