Kisah Pencipta Lagu Untuk Inul Kini Hidup Menyedihkan, Jadi Pemulung dan Dibayar Rp 400 Ribu Sebulan
Kini, nasib Syam Permana berbanding terbalik dengan para penyanyi dangdut yang melantunkan lagunya.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
"Aktivitas sehari-hari bantu istri. Kalau ada tetangga yang menyuruh, jadi kuli bangunan atau jadi buruh tani di sawah orang lain. Sekarang lagi gak ada pekerjaan, ya ngumpulin barang bekas untuk dijual," kata Syam Permana.
Meskipun puluhan lagunya sudah dinyanyikan sejumlah artis ternama di Indonesia, Syam mengaku belum pernah dikunjungi atau dihubungi para penyanyi dangdut yang menyanyikan lagu ciptaannya.
"Hingga saat ini belum pernah ada artis yang datang ke sini atau hanya sekadar memberikan kabar juga tidak ada. Mungkin mereka sibuk," ujarnya,sambil tersenyum malu.
Di usianya yang sudah sepuh, Syam hingga saat ini masih menulis beberapa lirik lagu, di kertas sisa-sisa buku coretan anaknya yang masih belajar.
Syam Permana tidak berharap lebih atas lagu yang ia ciptakan untuk para artis, ia hanya ingin adanya sebuah pengakuan atas karyanya tersebut.
Dibayar Rp 400 Ribu Sebulan
Tim kuasa hukum, Anggi Triana Ismail, menjelaskan, berdasarkan Undang - Undang nomer 28 tahun 2014 tentang hak cipta, pasal 7 Syam Permana memiliki hak ekslusif terkait penciptaan atau karyanya.
"Sehingga sejumlah personal atau badan usaha yang berkepentingannya mengkomersilkan karya ciptaan Syam Permana tidak hanya sekedar izin saja, namun harus membagi royalti," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/2/2021).
Namun sejauh ini lanjut dia, dalam beberapa fakta yang ditemukan sejumlah personal atau perusahan yang mengkomersilakan cipataan Syam Permana, tidak ditemukan adanya izin ke pada beliau.
"Terkait ciptaan beliau yang dijual denan sebutan jual, istilah tersebut sebenarnya tidak ada. Hal itu merupakan startegi dari perusahan tempat produksi musik. Jadi intinya mereka harus meminta izin kepada pencipta, itu pun harus dilakukan dihadapan notaris dengan sejumlah perjanjian," jelasnya.
Selain itu, Anggi mengaku, telah menemukan surat perjanjian antara Syam Permana dengan sebuah perusahan dan Yayasan, adanya perbuatan sengaja untuk tidak memberikan royalti kepada beliau.
"Dari perjanjian dengan Yayasan dan perusahan tersebut, Syam Permana hanya diberikan sejumlah uang sebesar Rp 800 ribu per dua bulan dalam satu tahun. Padahal hak yang dimaskud dalam Undang - Undang itu melekat dalam kepada pencipta selam 70 tahun," jelasnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya hingga saat ini dengan 20 pengacara tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti kuat untuk memenuhi hak yang seharusnya didapatkan Syam Permana.
(Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 20 Pengacara Bantu Syam Permana, Pencipta Lagu yang Kini Jadi Pemulung, Agar Mendapat Haknya)