Diduga Hasut Orang Lakukan Tindak Kekerasan, Eks Presiden Amerika Serikat Dilarang Punya Twitter

Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump dilarang mempunyai akun di media sosial Twitter.

Editor: Glery Lazuardi
DW Indonesia via Kompas
Ilustrasi akun media sosial Twitter 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump dilarang mempunyai akun di media sosial Twitter.

Twitter menegaskan pada Rabu (10/2/2021) tidak akan mengizinkan mantan Presiden Donald Trump untuk kembali memiliki akun di platform media sosialnya.

"Cara kerja kebijakan kami, ketika Anda dihapus dari platform, Anda dihapus dari platform, baik Anda komentator, seorang CFO atau pejabat publik, saat ini atau sebelumnya," ujar Ned Segal, Kepala Keuangan Twitter, dalam sebuah wawancara dengan jaringan televisi CNBC.

Joe Biden Resmi jadi Presiden Amerika Serikat Lengserkan Donald Trump

Kerusahan Pilpres AS, Massa Pendukung Donald Trump Serbu Gedung Capitol, 1 Orang Tewas Ditembak

Penghapusan akun Trump oleh Twitter terjadi setelah kerusuhan yang dilakukan pendukungnya yang menyebabkan pengepungan mematikan di Gedung Capitol pada 6 Januari.

Facebook dan jejaring sosial lainnya juga memblokir akses Trump setelah insiden tersebut.

"Kebijakan kami dirancang untuk memastikan bahwa orang tidak menghasut kekerasan," kata Segal.
"Jika ada yang melakukannya, kami harus menghapusnya dari layanan dan kebijakan kami tidak mengizinkan orang untuk kembali," terangnya, seperti dilansir AFP pada Rabu (10/2/2021).

Trump adalah pengguna Twitter yang produktif selama kampanye pemilihannya dan selama empat tahun di Gedung Putih.

Dia menggunakan platform itu untuk mengumumkan berbagai kebijakan, menyelesaikan masalah, dan untuk kampanye politiknya.

Dia memiliki lebih dari 80 juta pengikut saat akunnya diblokir.

Setelah diblokir dari Twitter dan Facebook, Trump seketika menghilang dari media sosial, tetapi pada Senin (8/2/2021) pria 74 tahun itu muncul lagi melalui media sosial Gab, dengan membawa pernyataan penolakan menghadiri sidang pemakzulan di Kongres.

Dalam unggahan pertamanya di Gab, pada Senin itu, ia membalas undangan Anggota Kongres Jamie Raskin agar bersaksi di bawah sumpah pada persidangan pemakzulannya, yang dituduh menghasut pemberontakan yang mengakibatkan kerusuhan Gedung Capitol.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Twitter Pastikan Trump Tidak Akan Dapat Miliki Kembali Akun di Platform Itu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved