Kabar Artis
Model Majalah Dewasa Beiby Putri Terjerat Narkoba, Pesan Sabu Dapat Tawas
Satu klip memiliki berisi 0.2 gram dan satunya lagi berisi 1.85 gram. Setelah dilakukan tes, ternyata paket klip 1.85 gram adalah tawas.
TRIBUNBANTEN.COM - Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPT ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu di di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021) malam.
Namun, menurut polisi, sebagian paket yang disita dari Beiby Putri adalah bukan sabu, melainkan tawas. Polisi menyebut diduga Beiby Putri ditipu pengedar narkoba.
Disampaikan polisi, Beiby Putri diamankan dengan barang bukti berupa dua klip diduga berisi sabu-sabu.
Satu klip memiliki berisi 0.2 gram dan satunya lagi berisi 1.85 gram. Setelah dilakukan tes, ternyata paket klip 1.85 gram adalah tawas.
"Berhasil kami amankan yang bersangkutan dengan barang bukti dua klip pada saat itu dugaan kami adalah sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
"Klip pertama beratnya 0.2 kemudian yang kedua 1.85 gram, setelah dilakukan pengecekkan ternyata yang 1.85 gram ini adalah tawas, kemudian yang 0.2 gram sabu-sabu," bebernya.
• Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap karena Narkoba di Apartemen
• Mantan Istri Ditangkap Karena Narkoba, Andika Kangen Band Ambil Anak-anaknya

Yusri menjelaskan, sabu seberat 0.2 gram yang diamankan bersama Beiby Putri adalah sisa pakai.
Sementara itu, Beiby Putri yang telah mengenakan baju tahanan memlih enggan bicara ke media saat dihadirkan dalam rilis polisi ini.
Ngaku Baru 4 Kali Beli Sabu

Dari pemeriksaan, Beiby Putri mengaku sudah empat kali memesan sabu.
Pertama, paket sabu seberat 0,5 gram pada September 2020.
Pada bulan selanjutnya yakni Oktober 2020, Beiby Putri kembali membeli sabu seberat 0,5 gram.
Dan pada akhir Desember 2020, Beiby Putri kembali membeli dua paket sabu dalam waktu berbeda yakni seberat 1 gram dan 1,85 gram.
Barang bukti yang disita polisi adalah sisa sabu yang dibelinya pada Desember 2020.
"Pada Oktober pesan 0,5 gram, kemudian bulan Oktober memesan 0,5 gram, terakhir Desember akhir memesan 1 gram yang sisanya 0,2 gram ini sisa dari Desember lalu, kemudian yang keempat 1.85 gram belum dipakai tapi ternyata tawas," papar Yusri.