Tragis, Satu Keluarga Boncengan Bertiga Tewas Disambar Kereta di Tangerang

Satu keluarga menjadi korban tersambar kereta api di Kampung Kandang, Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Malang nian nasib yang menimpa satu keluarga ini. Mereka tewas tersambar kereta di Kampung Kandang, Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Satu keluarga menjadi korban tersambar kereta api di Kampung Kandang, Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Lokasi itu merupakan perlintasan KRL tanpa palang.

"Yang meninggal ini satu keluarga," ujar Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Hambali, Minggu (14/2/2021).

Ia pun mengungkap identitas para korban.

Di antaranya Subli (54), Samsudin (52), dan Muhamad Sabil bocah berusia tujuh tahun.

"Jadi mereka naik motor berboncengan 3 orang, kita belum tahu dari mana dan hendak ke mana tujuannya," ucapnya.

Baca juga: Info Tol Tangerang-Merak, Kecelakaan Beruntun Libatkan Truk Bermuatan Bahan Bakar di KM 63,6

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Kapal Tabrak Breakwater Pelabuhan Merak, 15 Kendaraan Rusak

Kemudian ketiganya melewati perlintasan itu. Sudah lebih dari tiga saksi mata yang telah diperiksa.

"Memang semua mengatakan kalau sepeda motor itu coba terus berjalan meskipun terlihat di kejauhan sudah ada kereta melintas," ungkap Hambali.

Hambali menegaskan ketiganya tewas seketika di lokasi kejadian.
Kini kecelakaan itu ditangani pihak Polsek Pagedangan yang masih berada dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sejak Januari hingga November 2020 telah terjadi 22 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 5 orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan sebanyak 13 orang.

Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Eko Purwanto mengatakan kondisi tersebut akibat masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di pelintasan sebidang yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (26/11/2020).

Dalam kegiatan sosialisasi yang rutin dilakukan berkala ini juga turut menggandeng intansi keamanan setempat dan pecinta Kereta Api.

Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui pembagian stiker imbauan, pembentangan spanduk dan poster berisi himbauan, serta aksi teatrikal korban kecelakaan di pelintasan sebidang.

Selain itu selama kegiatan sosialisasi berlangsung para petugas juga melakukan pembagian masker bagi para pengendara.

Sesuai UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Adapun dalam UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain, Mendahulukan kereta api; dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Pandeglang, Angkot Tabrak Puskesmas Hingga ke Ruang Pendaftaran

Baca juga: Fakta Jalur Maut Tol Semarang, Penulis NH Dini Hingga Eks Trio Macan Chacha Sherly Tewas Kecelakaan

Sementara itu sesuai Permenhub No. 36/2011 tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada pelintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.

Adapun total pelintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta sebanyak 452, yang terbagi menjadi pelintasan sebidang resmi 244 dan liar 208. Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 59 titik.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Breaking News: Satu Keluarga Tewas Disambar Kereta di Tangerang

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved