Satu Sel Bareng Menantu dan Eks Ketum FPI, Rizieq Shihab Syiar Agama dan Ajari Ngaji Para Napi

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sudah selama dua bulan mendekam di rumah tahanan.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribunnews.com
Rizieq Shihab dan FPI 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sudah selama dua bulan mendekam di rumah tahanan.

Rizieq kini ditempatkan satu sel dengan menantunya, Habib Hanif Alatas, dan mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis.

Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim. Sebelumnya, Rizieq ditahan sendirian dalam sel Bareskrim Polri.

Baca juga: Begini Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim, Belum Ada Perubahan

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Penetapan Tersangka Kerumunan, Rizieq Shihab Segera Diadili

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq berdakwah dan berdiskusi tentang agama selama berada di rutan.

Rizieq juga mengajar mengaji para tahanan lain.

"(Kegiatan,-red) Membaca, menyelesaikan disertasi dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengaji untuk para tahanan supaya yang belum bisa ngaji dan salat bisa. Yang sudah bisa jadi tambah baik," kata Aziz.

Rizieq ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selama dua bulan itu kesehatan kliennya dalam kondisi tidak stabil.

Penyakit yang diderita Rizieq kerap kambuh. Namun secara umum, Rizieq dalam kondisi yang sehat.

"Masih GERD dan sesak nafas sering kadang kambuh," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (15/2).

”Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," jelasnya.

Ditahan

Rizieq ditahan sejak Desember 2020.

Awalnya ia ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Kemudian pada 14 Januari 2021 penahanannya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.

Belakangan pada 8 Februari 2021 menantunya, Habib Hanif Alatas, mantan ketua umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved