Kapolsek Astana Anyar Ditangkap karena Dugaan Narkoba, Perwira Polri yang Miliki Harta Ratusan Juta
YPKD, seorang perwira polisi harus berurusan dengan aparat kepolisian. Hal ini, karena YKPD diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNBANTEN.COM, BANDUNG - YPKD, seorang perwira polisi harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Hal ini, karena YKPD diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
YPKD merupakan perwira polisi berpangkat Kompol yang juga Kapolsek Astana Anyar.
YPKD ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
Penangkapan Kompol berinisial YPKD ini dilakukan di sebuah hotel di Kota Bandung.
Tak hanya sendiri, Kompol YPKD diamankan bersama 11 oknum polisi lainnya.
Baca juga: Profil Jennifer Jill, Janda Kaya Rumahnya Seharga Rp100 Miliar, Istri Ajun Perwira Ditangkap Narkoba
Baca juga: Kompol Yuni Dicopot dari Jabatan Kapolsek Karena Narkoba, Dulu Pernah Tangkap Mantan Anggota Brimob
Bagaimana kronologi penangkapan mereka?
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangannya.
Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.
Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.