Pemda Butuh 189.000 Pegawai, Pusat Perlu 83.000 PNS, Formasi Guru 1 Juta Orang, CPNS dan PPPK

Kebutuhan itu untuk berbagai jabatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum memasuki ruang tes di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah pusat membutuhkan 83.000 pegawai negeri sipil (PNS) dengan persentase 50 persen CPNS dan sisanya calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kebutuhan itu untuk berbagai jabatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Hal itu dikatakan Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko kepada Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Bocoran Contoh Soal-soal CPNS 2021, Pelajari dengan Benar Agar Lolos Tahun Ini

Baca juga: Ibu PNS yang Memiliki 8 Anak dan 4 Cucu Menangis Tersedu-sedu kepada Bupati, Ada Apa?

Baca juga: 25 Contoh Soal CPNS 2021 Beserta Kunci Jawabannya, Catat dan Pelajari dengan Benar!

Menurut dia, kebutuhan pegawai di pemerintah pusat tidak begitu banyak.

Berbeda dengan kebutuhan pegawai yang ada di pemerintahan daerah.

Pada Maret 2021, pemerintah akan mengumumkan formasi kebutuhan CPNS dan calon PPPK.

Adapun kebutuhan pegawai pemerintah daerah di luar guru sekitar 189.000 orang.

Jumlah itu terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

Adapun kebutuhan pemerintah daerah untuk formasi guru PPPK mencapai 1 juta orang.

"Kementerian PANRB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis kepada Menkeu dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut. Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," kata Widjinarko.

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS (Tribunnews/Herudin)

Pihak Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.

"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu permenpan-nya," kata Paryono.

Jika tak ada hambatan, proses pendaftaran CPNS dan PPPK akan dimulai pada April hingga Mei 2021. Selanjutnya, pada Juni, akan dilakukan seleksi.

Kebutuhan CPNS dan PPPK ini sebanyak 1,3 juta orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Ini, Pemerintah Pusat Butuh 83.000 CPNS dan PPPK"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved