Tak Kuat Menahan Malu Celana Dipeloroti saat Hajatan, Junaidi Tikam Temannya Hingga Tewas
"Yang saya menyesal dan sedih, dia itu teman saya sejak kecil. Tapi dia harus tewas di tangan saya."
TRIBUNBANTEN.COM - Junaidi (44) hanya bisa menyesali perbuatannya setelah berada di kantor polisi.
Ia menyerahkan diri setelah menikam teman baiknya sedari kecil, Darsan (45), dengan kuduk saat hajatan warga.
Darsan pun tewas di tangan temannya.
Penganiayaan berujung maut itu dipicu candaan yang dilakukan Darsan terhadap pelaku.
Darsan peloroti celana pelaku saat berada di acara hajatan.
Senjata tajam (sajam) yang dibawa pelaku untuk membantu acara memasak di acara hajatan, membawa petaka.
Sajam itu diarahkan ke dada korban hingga Darsan meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (22/2/2021) malam.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi hanya karena hal sepeleh yakni bercanda alias iseng.
Pada Minggu (21/2/2021) malam, pelaku dan korban sama-sama berada di rumah salah seorang warga yang menggelar hajatan.
Junaidi yang saat itu datang mengenakan celana kolor, langsung dipelorotkan oleh Darsan begitu saja di hadapan para tetangga lainnya.
Merasa malu dan menganggap candaan korban sudah keterlaluan, pelaku seketika mengeluarkan senjata tajam jenis kuduk yang ada di pinggangnya.
Gelap mata, pelaku menghunuskan sajam tersebut ke dada korban hingga tewas di lokasi.
"Yang saya menyesal dan sedih, dia itu teman saya sejak kecil. Tapi dia harus tewas di tangan saya."
"Kami memang sering bercanda namun sebatas omongan saja, " kata Junaidi, saat dibincangi di Polsek Kota Lahat, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Kabar Terbaru, Belasan Mobil Mewah di Desa Miliarder Tuban Rusak, Ternyata Belum Bisa Menyetir
Dikatakan Junaidi, saat korban bercanda meloroti celana nya saat kondisi lagi ramai karena pada malam itu yang punya hajat sedang mempersiapkan masakan untuk acara hajatan.
Selain malu karena dia sudah tua dan punya anak tiga, dua teman korban yang ada saat kejadian tertawa.
Saat itu juga tidak ada pikiran lain selain kesal kepada korban.
"Saya juga sesalkan kenapa dua teman korban saat saya mencabut pisau tidak berusaha melerai sehingga saya gelap mata, "kata Junaidi.
Sajam dibawa untuk masak
Junaidi mengaku tidak merencanakan untu menikam temannya itu.
Adapun sajam yang dibawanya memang untuk keperluan untuk membantu memasak dari empunya acara hajatan.
"Kalau pisau itu pak saya bawa karena di lokasi hajatan akan ada acara bemasak. Jadi saya gunakan untuk itu. Kalau sehari hari saat pergi ke kebun saja saya bawa sajam, "kilahnya.
Baca juga: Hampir 2 Pekan, Misteri Mayat Berkaus Wartawan di Sungai Cilemer Belum Terungkap, Polisi Bilang Ini
Junaidi menuturkan sangat menyesal dan sedih atas kejadian ini dan dari lubuk hati yang paling dalam ia meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya sangat menyesal kenapa ini bisa terjadi," ucapnya.
Menyerahkan diri
Usai menikam Darsan, Junaidi langsung kabur ke rumah kepala desa. Ia takut diamuk massa oleh tetangga.
Dia kemudian pergi ke rumah kepala desa untuk mengamankan diri serta menyampaikan perbuatanya.
Kades Batai Kecamatan Gumay Talang, Lahat Herli Junaidi, mengungkapkan saat kejadian berlangsung ia baru saja akan berangkat ke lokasi hajatan.
Namun, tiba tiba pelaku datang dan menyampaikan kejadian yang ia alami.
Sebagai, Kades ia berusaha melindungi dan mendinginkan situasi yang saat itu pihak keluarga korban mukai ramai mendatangi kediamanya.
"Untuk kronologi kita tidak tahu dan kini sudah ditangani Polsek Kota Lahat."
"Kini kita sedang berupaya mendinginkan situasi dan sejauh ini pihak keluarga korban masih tetap tenang dan tentu harapan kita kasus ini selesai melalui prosea hukum yang kini ditangai Polsek Kota Lahat," sampainya.
Berawal bercanda berujung maut
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, Melalui Kapolsek Kota Lahat Iptu Irsan Rumsi, SE menyampaikan hasil penyelidikan dan keterangan saksi jika keduanya merupakan teman dan satu kampung sebelum pelaku pindah ke Batai.
Namun, candaan korban dianggap pelaku berlebihan sehingga terjadilah penusukan hingga berujung tewas.
"Kebetulan ada acara masak masak. Namun ini suatu kebiasaan buruk yang seharusnya kita tinggalkan membawa senjata tajam. Jika tak bawa sajam mungkin dia tidak akan tewas paling cuma memukul, " kata dia.
Irsan menerangkan untuk sementara persangkakan terhadap pelaku pasal 338 KUHP tindak pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Fakta Canda Berakhir Petaka, Terungkap Asal Sajam Digunakan Pelaku, Awalnya untuk Masak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ak-kuat-menahan-malu-celana-dipeloroti-saat-hajatan-junaidi-tikam-temannya-hingga-tewas.jpg)