Penjambret di Tangerang Tertangkap, Korbannya Sampai Meninggal, Begini Ceritanya
Korban berinisial J (54) mengalami kecelakaan dan akhirnya meninggal saat berusaha melarikan diri dari upaya penjambretan yang dilakukan RS.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Polisi masih menyelidiki apakah ada korban lain dari aksi pelaku.
"Pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjaranya maksimal 12 tahun," tandas dia.
Sekretaris Lurah Tewas usai Kejar-kejaran dengan Penjambret
Kasus penjambretan yang mengakibatkan korban meninggal dunia juga pernah terjadi sebelumnya.
Nety Susanty (48), Sekretaris Kelurahan (Seklur) Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan ketika berusaha mengejar pelaku pejambretan tas miliknya.
Kejadian itu terjadi di Jalan 45, Lingkungan Cikulur, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang Kota Serang, Selasa (15/9/2020) malam.
Saat ini, Polres Serang Kota masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri pelaku pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saat ini, kasusnya masih kami dalami," ujar Kasubbag Humas Polres Serang Kota AKP Badri Hasan di Polres Serang Kota, Kamis (17/09/2020).
Badri menjelaskan kejadian yang dialami korban terjadi di Jalan 45, Lingkungan Cikulur, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang Kota Serang, pada Selasa (15/9/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Kejadian penjambretan terjadi di depan SMK Muhammadiyah Kota Serang.
Saat itu, Nety Susanty yang merupakan PNS Kelurahan Unyur, berboncengan dengan suaminya, Asep Sukatma (53).
"Pelaku penjambretan, satu orang, tidak diketahui identitasnya," jelasnya.
Baca juga: Sempat Dikira Korban Begal, Ternyata Pencuri Kabel PLN Tewas Tersetrum di Lebak
Baca juga: Remaja Perempuan 13 Tahun Melawan Begal di Tangsel, Lengan Tangan Kanannya Terluka Ditusuk