Dana Transfer Daerah ke Tangsel Dipotong Rp450 Miliar, Pemkot Siapkan Langkah Efisiensi Anggaran
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan strategi efisiensi usai dana transfer daerah 2026 dipotong Rp450 miliar.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bakal melakukan efisiensi dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran kedinasan untuk tahun anggaran 2026 mendatang.
Langkah tersebut menyusul adanya kebijakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 tentang alokasi dana transfer ke daerah tahun 2026 yang mengalami penyesuaian.
Dengan adanya kebijakan tersebut, berarti jumlah dana transfer ke daerah akan mengalami pengurangan.
Baca juga: Polisi Imbau Masyarakat Pondok Aren Tenang, Pasca Terjadi Insiden Ledakan di Gedung Farmasi Tangsel
Untuk Kota Tangsel, anggaran yang dikurangi atau dipotong sebesar Rp450 miliar.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa anggaran kedinasan yang akan diefisiensikan meliputi kegiatan perjalanan dinas serta anggaran makan dan minum.
“Misalkan kalau ada kegiatan pelatihan atau koordinasi ke pusat atau antarwilayah yang tadinya bisa sepuluh orang, ini diefisiensikan jadi tiga orang,” ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu (8/10/2025).
“Terus kegiatan makan minum itu juga akan kita sisir lagi agar bisa diefisiensikan, supaya pelayanan yang esensial dan juga pembangunan tetap bisa berjalan,” sambungnya.
Pilar mengaku, meski terjadi pemotongan dana transfer ke daerah, hal itu tidak akan menghambat kinerja Pemkot Tangsel.
“Insyaallah sih tidak (menghambat), walaupun memang dari pasang anggaran pasti ada ketimpangan, ya,” ucapnya.
Namun, kata dia, jika kebijakan itu terus diterapkan, maka berpotensi mengurangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel di tahun-tahun berikutnya.
“Karena sekarang saja Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, bantuan keuangan, dan lain sebagainya itu berkurangnya dari biasanya sampai 25–30 persen,” pungkasnya.
Sosok Anggito Abimanyu Gantikan Purbaya Jadi Ketua LPS, Lepas Jabatan Wamenkeu |
![]() |
---|
Akui Masih Alami Kesulitan Koordinasi, Pilar Saga Minta SPPG di Tangsel Hilangkan Ego Sektoral |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer Banten Rp554 Miliar, Pemprov Fokus Realokasi & Optimalisasi PAD |
![]() |
---|
Protes Pemotongan Transfer Daerah, 18 Gubernur Ramai-ramai Temui Menkeu RI Purbaya |
![]() |
---|
Larangan Incinerator dari KLH, Pemkot Tangsel Pastikan Penggunaan di PSEL Sesuai Sertifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.