Viral Bayi Hiu Mirip Wajah Manusia, Ditemukan Nelayan dengan Cara Tak Disangka

Seorang nelayan asal NTT menemukan bayi hiu dengan wajah yang aneh mirip dengan wajah manusia.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Kolase ViralPress/Ndorobeii
Viral bayi hiu mirip wajah manusia ditemukan nelayan di NTT 

Aparat bisa langsung berbicara tentang hukum larangan menyiksa hewan.

Edukasi oleh polisi akan lebih terasa ke masyarakat kala berbicara tentang hukum dan penindakan.

"Kalau polisi sosialisasi lebih didengar kali ya. Apa kek bikin spanduk dilarang keras menyiksa hewan, pasalnya sekian-sekian, gitu, spanduk buatan Metro Jaya, polisi pokoknya, buatan Polri, bikin spanduk kaya gitu disebarin, ibaratnya kan ini edukasi juga," harapnya.

Natha Satwa Nusantara sudah melaporkan kepada aparat kepolisian.

Namun, aparat kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polres menolak laporan itu.

Hal ini diungkapkan Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna.
Anisa mengungkapkan, pihaknya membuat laporan kekerasan terhadap binatang.

Saat Anisa mengajukan laporan, dokumen yang ia bawa ditolak aparat kepolisian karena ada surat yang belum lengkap.

Baca juga: Geger! Saat Mandi, Warga Temukan Hewan Misterius

"Kami harus memiliki bukti kepemilikan anjing tersebut," ungkap Anisa ketika dikonfirmasi, Senin sore.

Padahal, pemilik anjing tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan.
"Semoga ada cara lain untuk membuktikan. (Bukti) Berupa foto dari kecil (pemilik dan anjingnya) atau lainnya," ujar dia.

Selain alasan tersebut, kata Anisa, faktor tempat peristiwa itu terjadi juga menjadi permasalahan lain.

Pasalnya, Anisa baru mengetahui bahwa penyeretan itu awalnya dilakukan di Curug, Kabupaten Tangerang dan diduga diseret sampai wilayah Kota Tangerang, Banten.

Sehingga, yayasan tersebut serta pemiliknya harus membuat laporan ke Polresta Tangerang Selatan.

Sebab, Curug masih berada di wilayah administarif Polresta Tangerang Selatan.

"Tapi, pemilik sendiri sudah lapor ke Polsek. Terus dari Polsek, disuruh lapor ke Polresta (Tangerang Selatan)," papar Anisa.

Saat melapor ke Polsek, sebut Anisa, sang pemilik juga mendapat penolakan yang sama oleh Polsek Curug.

Lagi-lagi, polisi menanyakan soal surat kepemilikan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved