BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Barbuk Rp 1 Miliar

Tim KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang dengan barang bukti uang sebanyak sekitar Rp 1 miliar dalam koper

Tayang:
Editor: Abdul Qodir
TRIBUN TIMUR/EDI HERMAWAN
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah 

TRIBUNBANTEN.COM - Tim KPK melakukan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan dan delapan orang lainnya pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.

    

Dari informasi yang diperoleh, kepala daerah yang terjaring OTT tim KPK kali ini adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah alias NA.

  

  

Tim KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang dengan barang bukti (barbuk) uang sebanyak sekitar Rp 1 miliar dalam koper dan setelahnya menjemput Nurdin Abdullah di rumah dinasnya. Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar pukul 02.00 Wita.

  

"Betul, hari Jumat tengah malam KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

  

Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada K-4, Kuningan, Jakarta Selatan.
Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada K-4, Kuningan, Jakarta Selatan. (Tribunnews/Herudin)

Saat ini, lanjutnya, KPK masih bekerja dan belum dapat memberikan penjelasan secara detail tentang siapa saja yang ditangkap dan terkait kasus apa.

  

"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik," tambah Ghufron.

  

Baca juga: Hasil OTT KPK Kasus Suap Bansos Covid-19 Rp 14,5 M: Disimpan di 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop Kecil

Baca juga: BREAKING NEWS: Ada Lagi Bupati yang Terjaring OTT KPK, Sita 2 Kardus Berisi Uang Miliaran Rupiah

  

Sementara itu, Juru Bicara Nudin Abdullah, Veronica Moniaga. mengaku belum mengetahui informasi penangkapan terhadap atasannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved